BEI Keluarkan BBCA, BUMI hingga ASII dari Daftar Short Selling November 2026

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah daftar saham yang dapat digunakan dalam transaksi margin dan short selling untuk periode November 2026.
Lima saham dikeluarkan dari daftar efek yang memenuhi ketentuan transaksi short selling, termasuk saham perbankan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan emiten tambang PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
Selain BBCA dan BUMI, saham lain yang tidak lagi tercantum dalam daftar tersebut adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).
Baca Juga: Profil Anggota Komite HSC BEI Terbaru: Alex Widi, Joshua Tanja, Mardiasmo hingga Eduardus Tandelilin
Perubahan ini diumumkan BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-00206/BEI.POP/10-2026 tertanggal 28 Oktober 2026.
Dalam pengumuman yang sama, bursa juga menetapkan 11 saham yang dikeluarkan dari daftar efek margin.
Daftar tersebut mencakup PT Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN), PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Lima saham lainnya ialah PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS), PT Esta Indonesia Tbk (NEST), PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT), PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS), dan PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE). Satu saham lainnya adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).
Daftar tersebut menjadi acuan efek yang dapat ditransaksikan maupun dijaminkan untuk kepentingan pembiayaan transaksi margin dan short selling selama November 2026.
Mengacu pada Ketentuan Bursa
Penyesuaian daftar saham tersebut merujuk pada Peraturan BEI Nomor II-H mengenai persyaratan dan perdagangan efek dalam transaksi margin dan short selling. Bursa juga mengacu pada Peraturan Nomor III-I tentang keanggotaan margin dan/atau short selling.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




