
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali terkoreksi. Pada periode 16-31 Oktober 2026, harga rata-rata TBS turun Rp66,51 per kilogram atau 1,88 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Penurunan ini melanjutkan tren pelemahan harga yang terjadi pada awal Oktober. Sebelumnya, pada periode 1-15 Oktober 2026, harga TBS di sejumlah daerah di Kaltim juga sempat mengalami penurunan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, drh Arief Murdiyatno, menyatakan penurunan dipicu melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel). Kondisi ini terjadi di hampir seluruh perusahaan yang menjadi sumber data penetapan harga.
"Penurunan ini tentu berdampak langsung pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim," ujar Arief dalam keterangan resmi, Selasa (3/11).
Pada periode 1-15 Oktober, harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.218,80 per kilogram dan kernel Rp12.935,46 per kilogram. Angka tersebut turun pada periode 16-31 Oktober menjadi Rp14.965,50 per kilogram untuk CPO dan Rp12.555,22 per kilogram untuk kernel.
Berdasarkan kelompok umur, harga TBS umur 3 tahun ditetapkan Rp3.052,16 per kilogram, sementara usia 9 tahun Rp3.451,36 per kilogram. Harga tertinggi berlaku untuk tanaman usia 10-20 tahun yakni Rp3.476,09 per kilogram, dan usia 25 tahun dihargai Rp3.212,62 per kilogram.
Baca Juga: Mantan Pimpinan Ponpes Bontang Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti
Arief menjelaskan, ketetapan tersebut menjadi standar harga bagi petani plasma yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit. Dia mendorong penguatan kemitraan agar harga di tingkat petani tetap terlindungi.
"Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak," pungkas Arief. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





