Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Modal Asing Masih Kecil, PMA Samarinda Baru Rp240 Miliar

Raden Roro Mira Budi Asih • Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:44 WIB
PORSI: Realisasi PMA masih relatif kecil dibandingkan PMDN.
PORSI: Realisasi PMA masih relatif kecil dibandingkan PMDN.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Penanaman Modal Asing (PMA) di Samarinda sepanjang 2025 masih mencatatkan kontribusi yang relatif terbatas dibandingkan modal dalam negeri. Meski demikian, PMA tetap memberikan kontribusi penting di sektor-sektor tertentu yang bersifat strategis.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda, Riduansah, mengatakan realisasi PMA Samarinda pada 2025 mencapai Rp240 miliar dengan total 519 proyek. Investasi asing tersebut tersebar di berbagai sektor usaha, meskipun nilainya masih terkonsentrasi pada sektor tertentu.

Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menjadi kontributor PMA terbesar dengan nilai investasi Rp177 miliar dari 55 proyek. Sektor tersebut menjadi magnet utama investor asing karena berkaitan langsung dengan aktivitas logistik dan pergerakan barang.

Kontribusi PMA juga terlihat pada sektor hotel dan restoran dengan nilai investasi Rp16 miliar dari 92 proyek. Mencerminkan minat investor asing terhadap pengembangan jasa akomodasi dan penunjang kegiatan ekonomi kota.

Selain itu, sektor pertambangan mencatatkan PMA Rp18 miliar dari 40 proyek. Meski nilainya tidak sebesar sektor transportasi, pertambangan tetap menjadi salah satu sektor yang menarik minat investor asing.

Sementara sektor perdagangan dan reparasi mencatatkan PMA Rp3,7 miliar dari 220 proyek. Nilai investasinya relatif kecil, namun jumlah proyek menunjukkan sebaran aktivitas usaha yang cukup luas.

PMA juga masuk ke sektor tanaman pangan dan perkebunan, industri karet dan plastik, serta jasa lainnya, dengan nilai investasi jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Hal tersebut menunjukkan keberagaman sektor PMA meski dengan skala terbatas. Dia menjelaskan, karakteristik PMA berbeda dengan PMDN karena proses perizinannya menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Untuk PMA, proses perizinannya langsung ke pusat,” ujarnya.

Meski kontribusinya masih terbatas, PMA tetap dinilai penting karena membawa jaringan usaha, standar operasional, dan potensi transfer teknologi. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#investasi #samarinda #penanaman modal asing