Soal Mobil Dinas ke Tempat Wisata, DPRD Bontang Minta Sanksi Tegas dan Transparan

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Kejadian penggunaan kendaraan dinas milik Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang saat libur lebaran di destinasi wisata Labuan Cermin, Kabupaten Berau, menuai polemik. Bahkan saat ini Inspektorat Bontang telah melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait.
Menanggapi itu, Anggota DPRD Bontang Muhammad Sahib menegaskan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam penanganan dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah. Ia menilai, hasil pemeriksaan oleh inspektorat tidak boleh berhenti sebatas formalitas tanpa kejelasan tindak lanjut kepada publik.
Menurut Politikus NasDem ini setiap proses pemeriksaan harus disertai dengan kesimpulan yang jelas, apakah terjadi pelanggaran atau tidak. Jika ditemukan kesalahan, maka harus diumumkan beserta sanksi yang diberikan. Sebaliknya, jika tidak terbukti bersalah, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Jangan hanya selesai diperiksa, lalu dianggap selesai tugas. Harus ada transparansi. Kalau salah, katakan salah. Kalau benar, katakan benar,” kata Sahib.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik. Tanpa publikasi hasil pemeriksaan, masyarakat tidak akan mengetahui sejauh mana penegakan aturan dijalankan oleh pemerintah.
Terkait sanksi, Sahib menekankan pemberian hukuman harus mengacu pada regulasi yang berlaku dan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Ia menyebutkan adanya kategori sanksi ringan, sedang, hingga berat yang harus diterapkan secara proporsional.
“Kalau pelanggarannya berat, ya beri sanksi berat. Jangan justru diringankan. Begitu juga sebaliknya,” ucapnya.
Lebih lanjut, wakil rakyat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang ini menyoroti potensi berulangnya penyalahgunaan kendaraan dinas apabila pengawasan tidak diperketat. Sahib menegaskan dalam aturan yang berlaku, tidak ada ketentuan yang memperbolehkan kendaraan dinas dipinjamkan secara bebas kepada masyarakat.
“Coba dicari aturannya, tidak ada mobil dinas boleh dipinjamkan seenaknya. Itu jelas menyalahi aturan,” tutur dia.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




