Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Bontang Dukung Kenaikan UMK 2027, Minta Nominal Lebih Signifikan

A
Penulis: Adhiel kundhara❯
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto.
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto.

Advertisement

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Rencana kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2027 mendapat dukungan dari DPRD. Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menilai kenaikan upah menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.

Menurutnya, secara prinsip DPRD tidak keberatan jika pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMK, selama didasarkan pada kajian yang matang dan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah. “Kalau urusan kenaikan, kami setuju saja. Tapi tentu harus melalui kajian yang jelas,” kata Heri, Senin (4/5/2026).

Politikus Gerindra ini menyoroti kenaikan UMK pada tahun sebelumnya yang dinilai masih belum memberikan dampak signifikan bagi pekerja. Dengan selisih kenaikan yang relatif kecil, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh buruh.

Advertisement

“Harapannya kenaikan ke depan bisa lebih terasa. Jangan seperti kemarin yang kenaikannya sangat kecil,” ucapnya.

Heri menjelaskan, kenaikan UMK perlu mempertimbangkan berbagai faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kenaikan harga kebutuhan pokok. Jika pendapatan tidak naik seiring biaya hidup, maka beban masyarakat akan semakin berat.

Advertisement

“Inflasi naik, kebutuhan hidup naik. Kalau penghasilan tetap, tentu akan terasa berat bagi pekerja,” tutur dia.

Karena itu, ia berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan UMK yang lebih berpihak kepada pekerja, tanpa mengabaikan kondisi dunia usaha. Keseimbangan antara kepentingan buruh dan pelaku usaha dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar hasil kajian UMK nantinya benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik di masyarakat. “Yang penting hasil kajiannya jelas dan bisa memberikan manfaat bagi pekerja,” terangnya.

Dengan adanya kenaikan UMK yang lebih signifikan, diharapkan kesejahteraan buruh di Bontang dapat meningkat, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Diketahui UMK Bontang pada 2026 ditetapkan sebesar Rp3.799.480. Naik Rp19.468 dari tahun sebelumnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Bontang Desak Sumber Pencemaran Pulau Beras Basah Diusut Tuntas

DPRD Bontang Desak Sumber Pencemaran Pulau Beras Basah Diusut Tuntas

DPRD Bontang mendesak penelusuran sumber pencemaran Pulau Beras Basah dituntaskan setelah sampel air mengandung minyak dan logam berlebih.

DPRD Bontang Rombak AKD, Sudiyo Masuk Sekretaris Komisi C

DPRD Bontang Rombak AKD, Sudiyo Masuk Sekretaris Komisi C

Kembali mengisi kursi legislatif, Sudiyo yang baru dilantik menjadi anggota DPRD Bontang langsung mengemban jabatan strategis.

Ini Alasan Sudiyo Bisa Jadi Anggota DPRD Bontang, Begini Pesan Khusus saat Dilantik

Ini Alasan Sudiyo Bisa Jadi Anggota DPRD Bontang, Begini Pesan Khusus saat Dilantik

Sudiyo telah resmi dilantik menjadi bagian dari anggota DPRD Bontang. Dia menggantikan mendiang Maming yang meninggal April lalu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer