Kasus Dugaan Penyalahgunaan Mobdin Berlanjut, Tim Terima Berita Acara dari Diskes Bontang

BONTANG - Proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin terkait penggunaan kendaraan dinas milik Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang saat libur Lebaran masih terus berjalan. Pemkot menegaskan penanganan kasus tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto mengatakan, proses pemeriksaan masih menunggu pembahasan lanjutan dari tim hukuman disiplin tingkat kota.
Menurut dia, mekanisme penanganan kasus disiplin ASN harus mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Karena itu, setiap tahapan pemeriksaan wajib dilengkapi dokumen administrasi dan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Ketentuannya memang begitu. Mekanismenya harus melalui pemeriksaan internal OPD terlebih dahulu. Berita acaranya sudah masuk, tetapi memang belum dibahas oleh tim,” ujar Sudi saat ditemui awak media, Jumat (8/5/2026).
Dia menjelaskan, seluruh dokumen pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar pelaporan dalam sistem disiplin pegawai pemerintah pusat. Karena itu, proses pemeriksaan tidak hanya menitikberatkan pada hasil akhir, tetapi juga tahapan administrasi yang harus dipenuhi secara lengkap.
“Pemerintah pusat bukan hanya melihat output atau hasil akhirnya saja, tetapi juga prosesnya harus sesuai aturan. Makanya semua tahapan harus dilaksanakan,” ucapnya.
Sudi menambahkan, setelah pembahasan internal selesai dilakukan, hasilnya akan dibawa dalam rapat tim hukuman disiplin tingkat kota untuk menentukan rekomendasi sanksi kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Meski begitu, hingga saat ini belum dapat dipastikan jenis hukuman disiplin yang akan dijatuhkan kepada pegawai yang terlibat. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan tim dan akan ditentukan setelah seluruh pemeriksaan rampung.
“Nanti akan dibahas lagi oleh tim untuk finalisasi. Setelah itu baru direkomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian. Soal apakah ringan, sedang, atau berat, nanti dilihat dari hasil pembahasan tim,” tutur dia.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




