Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PAD Bontang Turun, Pemkot Soroti Koreksi Opsen PKB dan BBNKB

A
Penulis: Adhiel kundhara❯
DENGARKAN: DPRD Bontang menggelar rapat paripurna terkait tanggapan kepala daerah atas pandangan umum fraksi DPRD sehubungan nota keuangan Perubahan APBD 2026. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP
DENGARKAN: DPRD Bontang menggelar rapat paripurna terkait tanggapan kepala daerah atas pandangan umum fraksi DPRD sehubungan nota keuangan Perubahan APBD 2026. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP

Advertisement

BONTANG- Pemkot Bontang mengakui penurunan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu persoalan yang harus dihadapi dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Koreksi tersebut terutama dipengaruhi penyesuaian penerimaan dari sektor pajak daerah.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menjelaskan, penurunan PAD tidak terlepas dari perubahan target penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian tanggapan kepala daerah atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Selasa (8/9/2026), di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

Menurut Neni, target penerimaan pajak daerah sebelumnya ditetapkan berdasarkan surat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim atau Samsat terkait penyampaian target pajak daerah dalam APBD 2026. Surat tersebut diterbitkan pada 22 Desember 2025.

Advertisement

Selain perubahan target, pemerintah juga harus menyesuaikan penerimaan dengan perubahan tarif pajak berdasarkan ketentuan pemerintah provinsi. Neni menyebut, perubahan tarif tersebut berdampak terhadap penerimaan yang menjadi bagian daerah. Tarif pajak kendaraan bermotor disebut turun dari 1,75 persen menjadi 0,8 persen. Sementara tarif bea balik nama kendaraan bermotor juga mengalami penyesuaian.

Kondisi itu kemudian berdampak pada turunnya proyeksi penerimaan. Berdasarkan penjelasan pemerintah, koreksi penerimaan PKB mencapai sekitar Rp5,381 miliar. Sementara penerimaan BBNKB terkoreksi sekitar Rp2,971 miliar.

“Penurunan PAD terutama dipengaruhi oleh koreksi pajak daerah,” kata Neni dalam penyampaian tanggapan pemerintah daerah.

Advertisement

Meski demikian, Pemkot Bontang tidak ingin penurunan PAD menjadi alasan untuk mengendurkan upaya memperkuat sumber pendapatan daerah. Optimalisasi penerimaan tetap dilakukan dengan memperluas basis pajak serta meningkatkan kualitas pengelolaan objek dan subjek pajak.

Pemerintah tidak hanya mengandalkan kebijakan menaikkan tarif. Langkah yang ditempuh lebih diarahkan pada pemutakhiran data objek dan subjek pajak, pendataan potensi penerimaan, rekonsiliasi penerimaan bersama pemerintah provinsi, serta penguatan sistem pembayaran digital.

Pemkot juga akan mengoptimalkan program jemput bola pelayanan perpajakan, termasuk menyasar kawasan yang selama ini belum maksimal terjangkau pelayanan.

Selain pajak kendaraan, sejumlah sumber PAD lain juga terus digenjot. Di antaranya pajak reklame, pajak air tanah, retribusi daerah, pemanfaatan aset milik daerah, serta peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

Neni menegaskan, pemerintah perlu menjaga agar target pendapatan tetap realistis dan dapat dicapai. Penyesuaian target juga harus mempertimbangkan kemampuan penerimaan daerah agar tidak kembali terjadi perbedaan yang terlalu besar antara proyeksi dan realisasi.

Persoalan PAD ini menjadi perhatian sejumlah fraksi DPRD dalam pandangan umum terhadap Perubahan APBD 2026. Fraksi-fraksi meminta pemerintah tidak sekadar melakukan penyesuaian anggaran, tetapi juga memiliki strategi yang jelas untuk memperkuat kemandirian fiskal Bontang. Pemerintah pun menyatakan peningkatan PAD menjadi pekerjaan berkelanjutan. 

"Penguatan basis penerimaan, digitalisasi pembayaran, optimalisasi aset daerah, dan evaluasi kinerja BUMD diharapkan dapat memperbesar ruang fiskal Kota Bontang," ucapnya.

Di sisi lain, Neni menekankan bahwa kondisi fiskal harus menjadi dasar dalam menentukan belanja. Setiap program harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan sehingga APBD tetap sehat dan pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan pada akhir tahun anggaran.

Dengan kondisi penerimaan yang mengalami koreksi, Pemkot Bontang memilih mempertajam skala prioritas. Belanja wajib, pelayanan dasar, serta kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama dalam Perubahan APBD 2026. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkot Balikpapan Hemat Anggaran: Perjalanan Dinas Dipangkas, Pelayanan Dasar Aman

Pemkot Balikpapan Hemat Anggaran: Perjalanan Dinas Dipangkas, Pelayanan Dasar Aman

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan harus melakukan efisiensi anggaran dalam Perubahan KUA PPAS 2026

Penyebab PAD Balikpapan Anjlok Rp 73,7 Miliar: Efisiensi Anggaran hingga 'Utang' Pusat

Penyebab PAD Balikpapan Anjlok Rp 73,7 Miliar: Efisiensi Anggaran hingga 'Utang' Pusat

Pemerintah Kota Balikpapan mencatat pengurangan target pendapatan daerah sebesar Rp 73,7 miliar pada Perubahan KUA PPAS 2026

Pendapatan Kutim Naik Rp644 Miliar, Perubahan APBD Mulai Dibahas

Pendapatan Kutim Naik Rp644 Miliar, Perubahan APBD Mulai Dibahas

Perubahan APBD Kutim 2026 mengerek pendapatan menjadi Rp6,408 triliun dan belanja daerah menjadi Rp6,427 triliun.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer