Beredar Kabar Lahan Sengaja Dibakar, Pemkot Desak Polisi Usut Tuntas

BONTANG- Kebakaran lahan di Kota Bontang tak bisa lagi dianggap persoalan biasa. Selain mengancam kesehatan warga akibat paparan asap, kebakaran yang berulang juga berpotensi membahayakan jalur pipa gas dan objek vital lainnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pun menyiapkan langkah pencegahan sekaligus meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan kesengajaan dalam kebakaran lahan di Jalan Soekarno-Hatta.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan, pemerintah segera melayangkan surat resmi kepada Polres Bontang untuk meminta penyelidikan terhadap penyebab kebakaran tersebut. Langkah ini diambil agar peristiwa yang berpotensi membahayakan masyarakat itu dapat diungkap secara menyeluruh, termasuk jika ditemukan unsur kesengajaan.
“Pemkot segera bersurat resmi ke Polres,” kata Neni. Ia mengatakan, telah menginstruksikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang untuk berkoordinasi dengan kepolisian. Penelusuran diperlukan guna memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum.
“Harus diinvestigasi, sudah Bunda sampaikan ke Damkar, BPBD, untuk koordinasi Polres, harus usut tuntas,” ucapnya.
Menurut Neni, pembakaran lahan bukan persoalan sepele. Selain berpotensi merusak lingkungan, asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Karena itu, dugaan adanya pihak yang sengaja membakar lahan harus ditindaklanjuti secara serius agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Karena tindakan ini sangat kejam, enggak bisa dibiarkan,” tutur dia.
Sebelumnya, Polres Bontang telah menyelidiki dugaan unsur kesengajaan dalam kebakaran lahan di Jalan Soekarno-Hatta. Polisi berencana meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas di sekitar lokasi, termasuk pekerja proyek penanganan longsoran dan pemilik lahan.
Proses penyelidikan tersebut diharapkan dapat mengungkap sumber api serta memastikan apakah kebakaran terjadi akibat kelalaian atau tindakan yang disengaja. Hasilnya juga menjadi penting untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Di sisi pencegahan, Pemkot Bontang menyiapkan pemasangan plang larangan membakar lahan di sejumlah titik rawan. Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyebut Kelurahan Kanaan dan Bontang Lestari sebagai dua kawasan yang menjadi perhatian utama karena kerap dilaporkan mengalami kebakaran lahan.
“Pemkot juga akan memasang plang larangan membakar lahan di beberapa titik, utamanya di wilayah Kelurahan Kanaan dan Bontang Lestari,” ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




