Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karhutla Bontang Diselidiki, Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan

A
Penulis: Adhiel kundhara❯
BERDAMPAK: Kebarakan lahan di Jalan Soekarno-Hatta, Bontang masuk dalam tahap pendalaman oleh Polres Bontang. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP
BERDAMPAK: Kebarakan lahan di Jalan Soekarno-Hatta, Bontang masuk dalam tahap pendalaman oleh Polres Bontang. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP

Advertisement

BONTANG- Kepolisian Resor (Polres) Bontang mendalami dugaan unsur kesengajaan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Soekarno-Hatta. Sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas di sekitar lokasi kebakaran akan dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab peristiwa tersebut.

Pemeriksaan akan menyasar sejumlah pihak, di antaranya pekerja proyek penanganan longsoran dan pemilik lahan di sekitar lokasi. Keterangan mereka diperlukan untuk membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kebakaran tersebut.

Wakapolres Bontang Kompol Awan Kurnianto, mewakili Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo, menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisement

“Kami pastikan penegakan hukum berjalan,” kata Awan.

Menurut dia, penyelidikan tidak hanya berfokus pada penyebab munculnya api, tetapi juga mempertimbangkan dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat. Asap yang ditimbulkan berpotensi mengganggu kesehatan warga, sedangkan meluasnya titik api dapat memengaruhi ketertiban serta aktivitas masyarakat di kawasan sekitar.

Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan adanya pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami fakta-fakta di lapangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Advertisement

Awan menegaskan, proses penanganan perkara tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang dimintai keterangan memiliki hak untuk diperlakukan sesuai ketentuan hukum hingga terdapat bukti yang cukup untuk menentukan pertanggungjawaban pidana.

“Kami pergunakan asas praduga tak bersalah. Kalau ada yang terbukti pasti akan diproses,” ucapnya.

Kebakaran di kawasan Jalan Soekarno-Hatta mulai terjadi pada Kamis (15/10/2026) sore. Api kemudian merambat dan meluas hingga mencapai area di seberang jalan. Perluasan tersebut menjadi salah satu bagian dari peristiwa yang kini didalami aparat untuk mengetahui kronologi serta faktor pemicu kebakaran.

Penyelidikan akan menjadi dasar bagi polisi untuk memastikan apakah karhutla tersebut terjadi akibat faktor alam, kelalaian, atau tindakan yang dilakukan secara sengaja. Kesimpulan mengenai penyebab kebakaran baru dapat ditetapkan setelah penyidik memperoleh keterangan dan bukti yang memadai.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Balita Susah Pakai Masker Saat Karhutla? Ini Solusi untuk Orang Tua Lindungi Anak dari Asap

Balita Susah Pakai Masker Saat Karhutla? Ini Solusi untuk Orang Tua Lindungi Anak dari Asap

Asap karhutla mengancam kesehatan balita. Ada langkah perlindungan yang perlu disiapkan orang tua agar anak terhindar dari bahaya asap.

Kompak! Hesti Purwadinata dan Suami Terjun ke Kalteng, Salurkan Bantuan Medis pada Korban Karhutla

Kompak! Hesti Purwadinata dan Suami Terjun ke Kalteng, Salurkan Bantuan Medis pada Korban Karhutla

Hesti Purwadinata dan Edo Borne terjun langsung ke Desa Pahandut, Palangkaraya, untuk menyalurkan bantuan medis.

Helikopter TNI Jatuh saat Padamkan Karhutla Kalteng: 1 Kru Tewas, Ini Daftar Identitas 8 Korban

Helikopter TNI Jatuh saat Padamkan Karhutla Kalteng: 1 Kru Tewas, Ini Daftar Identitas 8 Korban

Helikopter TNI AD Mi-17V5 jatuh di Seruyan saat pemadaman karhutla. Berikut daftar 8 penumpang yang menjadi korban.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer