Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reklame Alfamidi di Jalan Pattimura Bontang Disorot DPRD, Dalam Dua Hari Harus Dibongkar

A
Penulis: Adhiel kundhara❯
MINTA DIBONGKAR: Papan reklame milik salah satu toko swalayan waralaba ketinggiannya tidak memadai dan bisa membahayakan pejalan kaki yang memanfaatkan trotoar nantinya. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP
MINTA DIBONGKAR: Papan reklame milik salah satu toko swalayan waralaba ketinggiannya tidak memadai dan bisa membahayakan pejalan kaki yang memanfaatkan trotoar nantinya. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP

Advertisement

BONTANG- Konstruksi penyangga reklame Alfamidi di Jalan Pattimura, Bontang, menjadi sorotan Komisi C DPRD Bontang. Posisi konstruksi yang dinilai terlalu menjorok ke area trotoar dikhawatirkan mengganggu ruang gerak pejalan kaki. Pengelola pun diminta segera membongkar atau menyesuaikan konstruksi tersebut agar tidak menghambat fungsi trotoar.

Sorotan itu muncul saat Komisi C DPRD Bontang melakukan kunjungan lapangan terhadap proyek perbaikan drainase dan pembangunan trotoar di kawasan Jalan Pattimura, Senin (19/10/2026). Dalam peninjauan tersebut, keberadaan penyangga reklame dinilai perlu segera ditangani sebelum pekerjaan pembangunan trotoar rampung.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, meminta pengelola Alfamidi segera melakukan pembenahan. Menurutnya, keberadaan konstruksi reklame tidak boleh mengurangi ruang bagi masyarakat yang menggunakan trotoar.

Advertisement

Dia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mengambil langkah dengan mengingatkan pihak pengelola agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami minta pihak terkait, seperti Satpol PP dan DPMPTSP, mengingatkan mereka. Kalau bisa dibongkar dalam dua hari ini. Apalagi informasi dari lurah, katanya tidak berizin,” kata Sahib.

Sahib menekankan pentingnya penataan fasilitas di sepanjang jalan, terutama ketika pemerintah tengah melakukan pembangunan trotoar. Infrastruktur yang dibangun tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal, termasuk untuk memberikan ruang yang memadai bagi pejalan kaki.

Advertisement

"Ini sangat membahayakan bagi pejalan kaki nantinya karena tiang besinya sangat rendah. Selain itu juga berdampak pada estetika kota," ucapnya.

Sementara itu, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen Alfamidi terkait persoalan konstruksi reklame tersebut.

Menurut Idrus, pengelola berencana melakukan perubahan pada struktur penyangga reklame. Rencana itu akan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang agar penyesuaian konstruksi dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lokasi.

Di sisi lain, Satpol PP Bontang juga telah mendatangi manajemen Alfamidi pada Kamis pekan lalu. Kedatangan tersebut untuk memberikan teguran terkait keberadaan reklame yang menjadi perhatian di kawasan Jalan Pattimura.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kasus Narkoba Seret Honorer DLH Bontang, DPRD Desak Tes Urine Massal

Kasus Narkoba Seret Honorer DLH Bontang, DPRD Desak Tes Urine Massal

Kasus narkoba yang menyeret tenaga honorer di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang beberapa hari lalu berbuntut panjang.

Komisi C DPRD Bontang Soroti Pengawasan Proyek Drainase, Dinas PUPRK Diminta Tak Lengah Awasi Kontraktor

Komisi C DPRD Bontang Soroti Pengawasan Proyek Drainase, Dinas PUPRK Diminta Tak Lengah Awasi Kontraktor

Pelaksanaan proyek drainase di sejumlah titik Kota Bontang kembali menjadi perhatian DPRD, khususnya Komisi C

Progres Pembangunan Trotoar di Jalan Patimura Surplus 32,4 Persen, Pemasangan Lampu Ditarget Awal De

Progres Pembangunan Trotoar di Jalan Patimura Surplus 32,4 Persen, Pemasangan Lampu Ditarget Awal De

Komisi C DPRD Bontang melakukan kunjungan lapangan ke proyek pembangunan trotoar di Jalan Pattimura, Senin (19/10/2026).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer