
BONTANG – Potensi penerimaan pajak dari sektor penginapan di Bontang masih terbuka untuk dioptimalkan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang memperluas pendataan usaha penginapan, termasuk vila di kawasan Bontang Kuala, untuk memperkuat basis pajak daerah.
Dari 26 vila yang teridentifikasi berpotensi menjadi wajib pajak, sebanyak 15 di antaranya telah melapor kepada Bapenda. Pendataan masih berlangsung karena tidak seluruh bangunan di kawasan tersebut digunakan untuk kegiatan usaha.
Kepala Bapenda Bontang Natalia Trisnawati mengatakan, pendataan di Bontang Kuala dilakukan bersamaan dengan sosialisasi kepada pemilik atau pengelola vila. Langkah itu ditujukan untuk mengidentifikasi usaha yang memenuhi ketentuan sebagai objek pajak.
“Iya, mulai pendataan Bontang Kuala karena masih dilakukan sosialisasi secara intensif,” kata Natalia saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026).
Menurut dia, potensi sektor perhotelan juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan target penerimaan tahun depan. Perkembangan realisasi pajak turut diperhitungkan dalam penyusunan target tersebut.
“Potensi hotel juga tetap,” ujarnya.
Berdasarkan data Bapenda, realisasi pajak jasa perhotelan hingga September 2026 mencapai Rp 1,75 miliar atau 74,99 persen dari target perubahan 2026 sebesar Rp 2,34 miliar.
Sementara itu, target murni pajak jasa perhotelan pada 2027 ditetapkan sebesar Rp 2,56 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 220 juta dibandingkan target perubahan tahun ini.
Di sisi pendataan, Bapenda masih berupaya menelusuri seluruh vila yang masuk dalam daftar potensi. Natalia menyebut, dari 26 vila yang menjadi sasaran, 15 sudah melapor dan jumlah tersebut masih berpeluang bertambah.
“Potensi masih 26 vila, sudah 15 yang melapor. Ini masih bertambah,” tuturnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




