BONTANG - Pemkot Bontang menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di ruang digital. Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam rangkaian peringatan hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang tahun ini mengusung tema global United to End Digital Violence Against All Women and Girls atau Bersatu untuk Mengakhiri Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak Perempuan.
Neni menekankan bahwa ruang digital seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siapa pun untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri. Namun realitasnya, dunia digital masih penuh dengan risiko dan ancaman, terutama bagi perempuan dan anak perempuan.
“Ini penting bagi kita semua. Ruang digital yang idealnya menjadi sarana pembelajaran dan kreativitas justru masih diwarnai berbagai bentuk kekerasan,” kata Neni saat membuka Pesta Adat Erau Pelas Benua di Guntung, Selasa (18/11).
Ia menjelaskan, bentuk kekerasan digital semakin beragam. Mulai dari perundungan (cyberbullying), pelecehan daring, penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan, hingga eksploitasi berbasis digital. Walaupun tidak tampak secara fisik, dampaknya sangat serius dan berkepanjangan.
“Kekerasan digital menimbulkan tekanan psikologis, rasa tidak aman, bahkan membatasi akses perempuan dan anak untuk mendapatkan pendidikan maupun peluang kerja,” ucapnya.
Sebagai kota dengan kultur yang menghormati martabat perempuan, Neni menyebut bahwa Bontang memiliki kewajiban moral dan sosial untuk memastikan tidak ada bentuk kekerasan, termasuk di ruang digital yang mendapat tempat.
“Kita memiliki tradisi kuat dalam memuliakan perempuan dan anak. Nilai-nilai budaya kita mengajarkan penghormatan serta perlindungan yang tercermin melalui kebijakan maupun tindakan nyata pemerintah,” tutur dia.
Sejalan dengan tema global, Pemkot Bontang menetapkan empat fokus utama untuk memperkuat perlindungan digital. Bentuknya meningkatkan literasi digital berperspektif gender di sekolah, lingkungan kerja, dan komunitas masyarakat. Kemudian, memperkuat layanan pengaduan dan pendampingan korban dengan memanfaatkan teknologi berbasis digital.
Mendorong hadirnya regulasi daerah yang menjamin perlindungan hak perempuan dan anak di ruang digital. Terakhir, membangun budaya digital yang beretika, saling menghormati, tidak diskriminatif, dan bebas kekerasan.
Menurut Neni, upaya ini membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga, hingga pelaku industri teknologi.
“Bontang harus menjadi kota yang aman, termasuk di dunia digital. Kita harus bergerak bersama untuk memastikan perempuan dan anak terlindungi, dihormati, dan memiliki ruang yang setara untuk berkembang,” tutupnya. (adv/ak/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan