KALTIMPOST.ID-Isu pemberlakuan pembelajaran daring yang sempat beredar luas di tengah masyarakat dipastikan tidak benar. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparuddin, mengatakan kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka seperti biasa.
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat yang menginstruksikan pelaksanaan pembelajaran daring. Termasuk yang dikaitkan dengan isu efisiensi energi pascakonflik di Timur Tengah.
“Tidak ada pembelajaran daring. Tetap tatap muka seperti biasa,” kata Saparuddin. Ia menjelaskan, sistem pembelajaran di sekolah-sekolah di Bontang masih mengikuti pola lima hari sekolah, yakni Senin hingga Jumat. Kebijakan tersebut tidak mengalami perubahan meski sempat muncul kabar simpang siur di masyarakat.
Baca Juga: Tarif Air Perumda Tirta Taman Bontang Naik per April 2026, Simak Rincian Biaya dan Blok Konsumsinya
Bahkan, bagi sekolah yang sebelumnya menerapkan kegiatan hingga Sabtu, tidak ada penyesuaian khusus terkait metode pembelajaran. Artinya, seluruh kegiatan belajar tetap berlangsung secara langsung di kelas.
“Semua tetap berjalan normal. Tidak ada perubahan ke daring. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ucapnya. Saparuddin juga mengungkapkan pihaknya telah diminta oleh kementerian untuk menyusun dan menyerahkan kalender pendidikan masing-masing daerah. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa tidak ada pergeseran kebijakan menuju pembelajaran jarak jauh.
Ia menilai, jika pembelajaran daring kembali diterapkan tanpa perencanaan matang, berpotensi menimbulkan dampak negatif, salah satunya learning loss atau penurunan kualitas pemahaman siswa. “Kalau dipaksakan daring, tentu ada risiko learning loss. Itu yang dihindari,” tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan tidak ada rencana penerapan pembelajaran daring atau jarak jauh bagi siswa.
Penegasan ini disampaikan menyusul wacana pemerintah yang tengah menyiapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut dirancang sebagai langkah efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan global.
Menurut Mu’ti, sektor pendidikan tidak termasuk dalam skema tersebut. Ia memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal seperti biasa. “Pembelajaran akan tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses belajar bagi siswa tingkat sekolah dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka. Skema lima hari sekolah dalam sepekan juga tidak mengalami perubahan.
Kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan kembalinya sistem pembelajaran jarak jauh seperti pada masa pandemi. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga kualitas pendidikan dengan tetap mengutamakan interaksi langsung di ruang kelas.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara pada Jumat (13/3/2026) mendorong langkah penghematan konsumsi energi, khususnya BBM. Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap dampak ketidakpastian global, termasuk konflik yang terjadi di kawasan Asia Barat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penerapan WFH bagi ASN guna menekan mobilitas dan penggunaan bahan bakar.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat selektif dan tidak akan mengganggu sektor-sektor vital, termasuk pendidikan. Dengan demikian, aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap berjalan normal tanpa perubahan metode.
Keputusan ini diharapkan memberikan kepastian bagi siswa, orang tua, maupun tenaga pendidik agar proses pendidikan tetap stabil di tengah dinamika kebijakan nasional. (riz)
Editor : Muhammad Rizki