Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tidak Ada Program Transmigrasi di IKN dan PPU Tahun 2025

A
Penulis: Ari Arief❯

Marjani-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU
Marjani-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU
KALTIMPOST.ID, PENAJAM- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Marjani mengeluarkan surat pemberitahuan penting terkait program transmigrasi. 


Advertisement

Dalam surat bernomor 500.15/538/DTK.T/IX/2025, Marjani menyampaikan bahwa tidak ada program transmigrasi untuk masyarakat nasional di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara maupun di Kabupaten PPU pada tahun 2025.

Pemberitahuan ini menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai program transmigrasi di wilayah tersebut. 

Menurut Marjani, hal ini merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Otorita Ibu Kota Negara (OIKN), dan Disnakertrans Kaltim

Advertisement

Marjani juga menjelaskan bahwa program transmigrasi dari Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, yaitu Program Pugar, tidak akan terealisasi di tahun 2025 maupun 2026. 

Program Pugar adalah program pengembangan transmigrasi untuk warga lokal dengan penyediaan lahan sendiri atau lahan yang sudah direncanakan.

Disebutkannya, pada tahun 2024, Disnakertrans PPU telah melakukan identifikasi potensi kawasan transmigrasi. 

Advertisement

Hasil kajian menunjukkan bahwa beberapa kawasan potensial perlu dikembangkan dengan penyusunan Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT). 

Namun, menurut surat tersebut, pengusulan program ini ke Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia belum dilakukan pada 2024 dan 2025. 

Akibatnya, program tersebut tidak terealisasi pada tahun 2025 karena keterbatasan anggaran dari kementerian.

Lebih lanjut, Disnakertrans PPU juga belum memiliki rencana penetapan kawasan transmigrasi. Surat pemberitahuan ini ditujukan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten PPU, termasuk diterima Kaltim Post, Selasa (16/9).

Marjani mengimbau pihak-pihak terkait untuk berkoordinasi langsung dengan Disnakertrans PPU jika ada pertanyaan mengenai program transmigrasi dan hal-hal lainnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dukung Kemajuan Pers dan IKN, APHI Komda Kaltim Hadiri Puncak HUT Ke-80 Serikat Perusahaan Pers

Dukung Kemajuan Pers dan IKN, APHI Komda Kaltim Hadiri Puncak HUT Ke-80 Serikat Perusahaan Pers

APHI Komda Kaltim hadir di HUT ke-80 SPS di Samarinda, perkuat sinergi industri hutan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan IKN.

Rayakan HUT ke-80, SPS Tegaskan Peran Media dalam Pembangunan IKN

Rayakan HUT ke-80, SPS Tegaskan Peran Media dalam Pembangunan IKN

HUT ke-80, SPS tegaskan peran media sebagai penjernih informasi di tengah arus disinformasi dan dukung pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Jumlah Penduduk PPU 206 Ribu Jiwa, Dampak IKN Belum Signifikan

Jumlah Penduduk PPU 206 Ribu Jiwa, Dampak IKN Belum Signifikan

Penduduk PPU per 30 Juni 2026 tembus 206.938 jiwa, naik 1.400 jiwa dari akhir 2025. IKN di Sepaku belum picu lonjakan penduduk signifikan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer