alexametrics “Kalau Profesional, Tak Ada Premanisme”

“Kalau Profesional, Tak Ada Premanisme”

Sabtu, 18 Maret 2023 13:46

kalau-profesional-tak-ada-premanisme

Riviana Noor

 

Aksi premanisme seperti disayangkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terhadap proses lelang berbagai proyek sektor infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mendapatkan tanggapan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU.

 

PENAJAM - “Sebenarnya, aksi premanisme ini tidak perlu terjadi kalau masing-masing pihak bisa bekerja secara profesional. Dinas PU sebagai dinas teknis secara profesional akan melaksanakan tugasnya dalam menyiapkan dokumen lelang. Penyedia jasa juga hendaknya secara profesional mengikuti proses pengadaan sesuai ketentuan dan persyaratan yang sudah ditetapkan,” kata Kepala DPUPR PPU Riviana Noor, Jumat (17/3).

 Kemarin Riviana Noor mengatakan tidak mengetahui kejadian tersebut dan belum mengetahui permasalahannya. Namun, sebagai instansi teknis, pihaknya secara profesional telah melaksanakan tugas pokoknya dalam pengadaan barang dan jasa, yaitu penyiapan dokumen lelang untuk setiap jenis pekerjaan. “Terkait persyaratan teknis dan administrasi untuk pelelangan, kami tetap mengacu ke perpres pengadaan barang dan jasa,” katanya.

 

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD PPU Wakidi kemarin turut menanggapi persoalan ini. Ia mengaku sempat mendengar kasus premanisme itu muncul lagi beberapa hari ini setelah sekian lama berhenti. “Sebaiknya tetap jaga kondusivitas daerah, organisasi Kadin segera lakukan koordinasi dengan anggota Kadin. Pihak aparat tetap jaga dan tindak tegas yang akan mengganggu keamanan,” kata Wakidi.

 

 

Sejumlah keterangan, aksi premanisme terjadi saat calon penawar proyek yang berhasil menang sengaja diblokir. Menurut sumber-sumber lokal, aksi-aksi mengarah pada tindakan premanisme terjadi pada babak kualifikasi, di mana calon pemenang yang telah mendaftar menggunakan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) diundang oleh panitia tender untuk menanggapi undangan tersebut.

 

 

Ketua DPC Laskar Antikorupsi Indonesia (LAKI) Rokhman Wahyudi kemarin menanggapi hal ini dengan mengatakan, Pemkab PPU harus tegas terhadap orang-orang yang masuk ke kantor pemkab. “Dicek identitasnya dan apa keperluannya, jangan pemkab itu seperti pasar saja, semua masuk sembarangan,” kata dia.

Ketua Kadin PPU Rudiansyah mengatakan kepada Kaltim Post kemarin bahwa ia akan mengajukan surat kepada DPRD PPU untuk meminta diadakannya rapat dengar pendapat. Dia ingin melibatkan semua pemangku kepentingan dalam membahas masalah ini untuk memastikan lelang dilakukan dengan cara yang aman dan terkendali. Ia berharap aparat kepolisian mengawasi lelang untuk memastikan bahwa lelang dilakukan dengan cara yang aman dan damai. Juru Bicara Polres PPU Syafrudin belum merespons konfirmasi media ini kemarin mengenai keinginan Ketua Kadin PPU Rudiansyah tersebut.

Seperti diberitakan, Rudiansyah menyayangkan maraknya aksi berbau premanisme dalam proses lelang berbagai proyek sektor infrastruktur di lingkungan Pemkab PPU. Menurut dia, lelang khususnya pengadaan barang dan jasa selalu dipadati oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan, baik itu preman maupun oknum-oknum lain yang berusaha merusak suasana lelang proyek yang dilaksanakan di Kantor Bupati PPU. Hal hampir senada juga disesalkan Sekretaris Tim Sukses Pemekaran PPU Salehuddin. (far/k16)

 

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id