alexametrics DPRD Kukar Dorong Pengesahan Dua Raperda Terkait Aset Jelang Perpindahan IKN

DPRD Kukar Dorong Pengesahan Dua Raperda Terkait Aset Jelang Perpindahan IKN

Senin, 18 September 2023 19:08

dprd-kukar-dorong-pengesahan-dua-raperda-terkait-aset-jelang-perpindahan-ikn

Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG – Pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berlangsugn dengan gencar menjelang perpindahannya. Beberapa kecamatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi wilayah IKN. Mempersiapkan perpindahan ini, DPRD Kukar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memikirkan penyelamatan aset milik daerah. Dengan memprioritaskan pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

 

Disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani. Aset-aset daerah yang masuk dalam kawasan IKN ini adalah Participating Interest (PI) 10 persen sektor Migas yang dikelola MGRM, rumah sakit Samboja, kantor kecamatan hingga penyertaan modal di pelabuhan Samboja. Hadirnya aset-aset ini menjadi perjuangan di legislatif Kukar melalui Perda.

 

"Ada aset kita di sana dan itu perlu adanya Perda untuk menaunginya. Ini urgensi karena menyangkut masyarakat Kukar,” jelas politikus partai PDI-P tersebut tidak lama ini.

 

Ahmad Yani menyebut DPRD Kukar terus memperjuangkan aset-aset milik daerah ini. Diantaranya melalui Perda BUMD Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang telah mendapatkan PI 10 persen dari sektor Migas. Jika tidak ada penyesuaian Perda, Ahmad Yani menyebut nanti akan ada potensi PI yang hilang secara cuma-cuma. Dirinya pastikan hal ini akan menjadi atensi bersama antara Pemkab dan DPRD Kukar. 

 

Setelah itu, ada Perda yang kedua. Terkait penyertaan modal di BUMD Tunggang Parangan yang perlu dilakukan revisi. Mengingat adanya aset daerah yang dikelola Perusda. Yakni penyertaan modal di Pelabuhan Amborawang yang nilainya mencapai Rp 400 miliar. Meski aset tersebut atas nama Pemkab Kukar, namun masih potensial menjadi hak milik IKN.

 

"Hal ini sangat urgent, sehingga perlunya penyelamatan aset yang masuk dalam kawasan IKN. Kami di DPRD Kukar akan segera berkoordinasi dengan Bupati Kukar. Karena saat ini pemerintah pusat melalui badan Otorita IKN telah mendata beberapa potensi pendapatan yang akan diambil alih.  Kami juga akan berusaha aset itu bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah. Salah satunya melalui mekanisme kerjasama antara Pemkab Kukar dan Badan OIKN," pungkasnya. (adv/moe)