Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gubernur Kaltim Ingatkan Ancaman Serius Lubang Tambang, Perusahaan Wajib Bertindak

D
Penulis: Dina Angelina❯


Advertisement

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wagub Seno Aji.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wagub Seno Aji.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kaltim terus menghadapi tantangan besar terkait pengelolaan lingkungan di tengah maraknya aktivitas pertambangan. Kondisi alam yang rentan membuat pemerintah daerah menekankan pentingnya upaya pencegahan sejak dini.

Kekhawatiran ini semakin meningkat setelah serangkaian bencana yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa keseimbangan alam harus dijaga, terutama di daerah yang menjadi pusat eksploitasi tambang.

Kaltim termasuk wilayah dengan sebaran lubang bekas tambang terbuka dan kawasan yang mengalami pengupasan lahan dalam skala luas.

Di tengah kondisi itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan kembali kewajiban reklamasi pascatambang kepada seluruh perusahaan batu bara yang beroperasi.

Advertisement

Ia menilai peringatan ini perlu disampaikan menyusul bencana yang melumpuhkan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Reklamasi bukan pilihan, tetapi kewajiban perusahaan. Ini harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya dalam Konsultasi Publik Blueprint PPM.

Rudy mengingatkan bahwa kerusakan alam selalu berbanding lurus dengan risiko bencana. Karena itu, ia meminta perusahaan konsisten menjaga lingkungan mulai dari masa penambangan hingga pascatambang.

"Kaltim sangat berpotensi terdampak akibat aktivitas tambang. Ada ribuan lubang terbuka dan penebangan pohon yang harus dipulihkan,” katanya.

Ia menegaskan, seberapa besar pun keuntungan tambang, alam tidak bisa dikembalikan seperti kondisi awal, namun reklamasi dapat meminimalkan dampak kerusakan.

Rudy berharap kejadian seperti di Sumatra tidak terulang di Kaltim. Meski begitu, ia meminta seluruh pihak tetap siaga, mulai dari BPBD, TNI, Polri, hingga elemen terkait lainnya.

Antisipasi dilakukan melalui edukasi kebencanaan kepada masyarakat serta pengecekan sarana-prasarana, termasuk alat komunikasi dan penerangan.

"Kita tidak berharap terjadi bencana. Namun jika itu terjadi, kita harus siap,” tuturnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

CSR Tambang Kutai Barat: Pemkab Larang Program Asal Formalitas

CSR Tambang Kutai Barat: Pemkab Larang Program Asal Formalitas

Pemkab Kutai Barat mendorong perusahaan tambang untuk bisa lebih tepat dalam pelaksanaan CSR, terlebih diharapkan sinkron dengan RKPD Kubar.

64 Perusahaan di Kaltim Dapat Proper Merah, Senator Desak Pelanggar Lingkungan Dibuka ke Publik

64 Perusahaan di Kaltim Dapat Proper Merah, Senator Desak Pelanggar Lingkungan Dibuka ke Publik

Sebanyak 64 perusahaan di Kaltim mendapat Proper merah. DPD mendesak kerusakan pascatambang dipulihkan dan pelanggar dibuka.

DPRD Kaltim Susun Ranperda Jasa Lingkungan, Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Penuhi Jamrek

DPRD Kaltim Susun Ranperda Jasa Lingkungan, Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Penuhi Jamrek

DPRD Kaltim godok Ranperda Jasa Lingkungan Hidup. Ekti Imanuel & Sarkowi V Zahry ingatkan pentingnya jamrek serta keseimbangan ekologi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer