Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rakor TPPO di Samarinda: DP3A Kaltim Dorong Penyelarasan Program OPD, Apa Isu Mendesaknya?

ARaden Roro Mira Budi Asih


DP3A Kaltim bersama seluruh unsur pemerintah memerangi TPPO. Menjadi fondasi agar kerja pengawasan, pencegahan hingga penindakan berjalan efektif.
DP3A Kaltim bersama seluruh unsur pemerintah memerangi TPPO. Menjadi fondasi agar kerja pengawasan, pencegahan hingga penindakan berjalan efektif.


Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA — Upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak kembali menjadi perhatian di level daerah.

Berbagai instansi pemerintah didorong memperkuat koordinasi agar respons terhadap kerentanan sosial bisa berjalan lebih cepat dan terarah.

Dalam konteks itu, pemetaan peran tiap perangkat daerah menjadi langkah penting.

Terutama saat kebijakan nasional mewajibkan daerah menyiapkan struktur kerja yang lebih solid untuk pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Fokus tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kamis (4/12/2025).

Advertisement

Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita menegaskan pentingnya kerja terpadu lintas sektor sebagai fondasi pencegahan hingga penindakan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Perpres 49/2023 untuk memastikan pelaksanaan Gugus Tugas TPPO benar-benar berjalan di lapangan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tingginya kerentanan perempuan dan anak membuat penguatan struktur sub gugus tugas tidak bisa ditunda. Kaltim masih mencatat kasus kekerasan yang memerlukan percepatan respons berbagai instansi.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat merumuskan langkah strategis yang terpadu dan memperkuat kewaspadaan masyarakat,” kata Noryani.

Rakor ini menjadi ruang konsolidasi setelah Sub Gugus Tugas Daerah TPPO diperkuat melalui regulasi dan pembagian peran.

Mandat tiap unit meliputi pencegahan, rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, pengembangan norma hukum, penegakan hukum, serta koordinasi dan kerja sama antarinstansi.

Selain membuka kegiatan, DP3A Kaltim menegaskan perlunya dukungan pembiayaan dan penganggaran daerah agar operasional sub gugus tugas dapat berjalan optimal.

Program yang disusun disebut harus terintegrasi dalam perencanaan masing-masing OPD.

“Kita ingin pembagian peran itu efektif dan benar-benar menjadi upaya terintegrasi,” ujar Noryani.

Sebanyak 40 peserta dari unsur perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta UPTD PPA turut membahas penyelarasan indikator kinerja, mekanisme pelaporan, dan dukungan kebijakan yang lebih tegas.

Integrasi amanat TPPO ke dalam Renstra dan Renja instansi juga menjadi sorotan utama. DP3A berharap rakor ini menjadi fondasi perbaikan berkelanjutan.

"Kita ingin mewujudkan provinsi yang aman, ramah terhadap perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan,” tandas Noryani. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Anggaran Kemen PPPA 2027 Masih Kurang Rp 372 Miliar, Anggota DPR RI Hetifah Soroti Kesenjangan

Anggaran Kemen PPPA 2027 Masih Kurang Rp 372 Miliar, Anggota DPR RI Hetifah Soroti Kesenjangan

DPR menyoroti keterbatasan anggaran Kemen PPPA 2027 yang dinilai belum sebanding dengan luasnya mandat perlindungan perempuan dan anak.

HUT WKRI ke-102, Pemkab Kutai Barat Dorong Jadi Mitra Strategis Perlindungan Perempuan dan Anak

HUT WKRI ke-102, Pemkab Kutai Barat Dorong Jadi Mitra Strategis Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemkab Kutai Barat mengajak WKRI menjadi mitra strategis dalam perlindungan perempuan dan anak saat peringatan HUT ke-102.

Kasus Pelecehan di Berau Terus Berulang, Wabup Minta Pengawasan dan Edukasi Diperketat

Kasus Pelecehan di Berau Terus Berulang, Wabup Minta Pengawasan dan Edukasi Diperketat

Kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak yang masih terus terjadi di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer