Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai Ramadan, Satpol PP Berau Perketat Pengawasan THM dan Peredaran Miras Ilegal

Romdani.
Penulis: Romdani.❯
Kepala Satpol PP Berau Anang Saprani
Kepala Satpol PP Berau Anang Saprani

Advertisement

KALTIMPOST.ID-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau menyiapkan langkah pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) dan peredaran minuman keras ilegal pasca-Ramadan.

Pengawasan tersebut difokuskan pada kepatuhan izin usaha, jam operasional, hingga penertiban aktivitas usaha yang dinilai melanggar aturan.

Langkah itu dilakukan sebagai antisipasi meningkatnya aktivitas hiburan setelah berakhirnya bulan suci Ramadan.

Advertisement

Kepala Satpol PP Berau Anang Saprani mengatakan, selama Ramadan seluruh THM di Berau terpantau tutup sesuai surat edaran pemerintah daerah.

Namun, menurutnya, pengawasan tidak akan berhenti setelah tempat hiburan kembali beroperasi.

“Selama Ramadan memang kita tutup semua. Tapi setelah itu bukan berarti bebas. Kami tetap akan awasi operasional THM, terutama terkait perizinan dan jam operasional,” ujarnya.

Advertisement

Ia menjelaskan, Satpol PP akan melakukan evaluasi terhadap seluruh THM yang terdata di Kabupaten Berau untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain pengawasan internal, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan legalitas usaha dan mencegah munculnya praktik usaha ilegal di lapangan.

Menurut Anang, pengawasan terhadap THM penting dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan aktivitas hiburan tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Di sisi lain, peredaran minuman keras ilegal juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Cegah Pohon Tumbang, DLH Balikpapan Lakukan Pemangkasan di Kawasan Pelabuhan Semayang   

Cegah Pohon Tumbang, DLH Balikpapan Lakukan Pemangkasan di Kawasan Pelabuhan Semayang  

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan melakukan pemangkasan pohon di Jalan Yos Sudarso,  kawasan Pelabuhan Semayang.

Langgar RTH dan Andalalin, Pemkot Balikpapan Siap Berikan Sanksi Proyek PT Suri Retail Nusantara   

Langgar RTH dan Andalalin, Pemkot Balikpapan Siap Berikan Sanksi Proyek PT Suri Retail Nusantara  

Balikpapan secara resmi menghentikan aktivitas pembangunan proyek milik PT Suri Retail Nusantara di kawasan Balikpapan Regency.

Asyik Main Game Online dan Merokok saat Jam Belajar, 23 Pelajar Diangkut Satpol PP Kukar   

Asyik Main Game Online dan Merokok saat Jam Belajar, 23 Pelajar Diangkut Satpol PP Kukar  

Fenomena menjamurnya tempat nongkrong di Tenggarong rupanya dimanfaatkan sejumlah oknum pelajar untuk mangkir dari kewajiban belajar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer