Usai Ramadan, Satpol PP Berau Perketat Pengawasan THM dan Peredaran Miras Ilegal


KALTIMPOST.ID-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau menyiapkan langkah pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) dan peredaran minuman keras ilegal pasca-Ramadan.
Pengawasan tersebut difokuskan pada kepatuhan izin usaha, jam operasional, hingga penertiban aktivitas usaha yang dinilai melanggar aturan.
Langkah itu dilakukan sebagai antisipasi meningkatnya aktivitas hiburan setelah berakhirnya bulan suci Ramadan.
Kepala Satpol PP Berau Anang Saprani mengatakan, selama Ramadan seluruh THM di Berau terpantau tutup sesuai surat edaran pemerintah daerah.
Namun, menurutnya, pengawasan tidak akan berhenti setelah tempat hiburan kembali beroperasi.
“Selama Ramadan memang kita tutup semua. Tapi setelah itu bukan berarti bebas. Kami tetap akan awasi operasional THM, terutama terkait perizinan dan jam operasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Satpol PP akan melakukan evaluasi terhadap seluruh THM yang terdata di Kabupaten Berau untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain pengawasan internal, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan legalitas usaha dan mencegah munculnya praktik usaha ilegal di lapangan.
Menurut Anang, pengawasan terhadap THM penting dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan aktivitas hiburan tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah daerah.
Di sisi lain, peredaran minuman keras ilegal juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




