Kejari Berau Kembali Jalankan Program Jaksa Menjawab, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis


KALTIMPOST.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau kembali menjalankan program “Jaksa Menjawab” sebagai layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Program tersebut menjadi ruang interaksi langsung antara warga dan aparat penegak hukum untuk membahas berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Seksi Intelijen dan Keamanan Kejari Berau Imam Ramdhoni mengatakan, program tersebut kembali digelar untuk memberikan akses konsultasi hukum yang mudah dan tanpa biaya kepada masyarakat.
Menurutnya, masyarakat dapat berdiskusi langsung dengan jaksa terkait berbagai persoalan hukum, baik pidana maupun perdata, sehingga warga memiliki pemahaman yang lebih baik sebelum mengambil langkah hukum tertentu.
“Program Jaksa Menjawab ini kembali kami jalankan agar masyarakat bisa berdiskusi langsung dengan jaksa terkait persoalan hukum tanpa biaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak pertama kali diluncurkan, program tersebut telah dimanfaatkan puluhan hingga ratusan warga dengan berbagai latar belakang persoalan.
Beberapa persoalan yang paling sering dikonsultasikan antara lain sengketa lahan, pembagian warisan, perkara pidana ringan, hingga persoalan perdata lainnya.
Menurut Imam, masih banyak masyarakat yang kebingungan ketika menghadapi persoalan hukum karena tidak mengetahui harus berkonsultasi atau melapor ke mana.
Karena itu, melalui program tersebut Kejari Berau ingin menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Ia menegaskan, peran jaksa tidak hanya sebagai penuntut umum di pengadilan, tetapi juga memiliki fungsi memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




