
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Tarik-menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif di Kaltim soal kamus usulan belum menemukan titik ideal.
Dokumen yang mestinya jadi jembatan kebutuhan warga dan program pemerintah itu malah tertahan di ruang negosiasi kedua lembaga.
DPRD Kaltim masih bersikukuh pada hasil panitia khusus (pansus) yang merumuskan 160 judul, terdiri dari 97 belanja langsung, 50 bantuan keuangan (bankeu), dan 13 hibah/bantuan sosial.
Angka itu bukan disebut hasil comot sana-sini, tapi hasil penyaringan dari lebih dari 300 usulan, disederhanakan dengan kebutuhan riil masyarakat dan jenis kegiatan di masing-masing perangkat daerah.
Namun di sisi pemerintah, Pemprov melalui Bappeda hanya membuka ruang untuk 39 judul, dengan rinciannya 26 belanja langsung dan 13 hibah/bansos. Skema bankeu disebut ditepikan dulu sementara.
Menurut Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, persoalan ini tak lagi bisa disederhanakan sebagai efisiensi anggaran karena sudah kehilangan pijakan.
“Isinya tidak ada yang siluman. Semua sudah disesuaikan dengan kebutuhan warga dan kegiatan di tiap OPD. Kalau tetap ditolak, justru menimbulkan pertanyaan. Ada apa?” ujarnya, Senin, 20 April 2026.
Menurut Bahar, ruang kompromi sebenarnya masih tersedia. Jika 160 judul itu tak dapat dimuat dalam RKPD Kaltim 2027, ada mekanisme lain yang sah dalam koridor perencanaan daerah.
Salah satunya, menitipkan program ke dalam kegiatan OPD terkait. “Tidak dilarang. Tinggal ada atau tidak kemauan dari Pemprov,” katanya.
Gagasan itu, diakuinya, telah disampaikan langsung kepada Bappeda yang juga menjadi bagian dari TAPD. DPRD membutuhkan jaminan bahwa aspirasi masyarakat tetap terakomodasi, meski tidak tercantum sebagai judul mandiri dalam dokumen perencanaan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




