Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PMK hingga Antraks Diwaspadai Jelang Iduladha di Kaltim

Raden Roro Mira Budi Asih
ANTISIPASI: Pemerintah mengantisipasi penyebaran penyakit hewan kurban dengan vaksinasi dan pengetatan administrasi yang masuk ke Kaltim. (IST) 
ANTISIPASI: Pemerintah mengantisipasi penyebaran penyakit hewan kurban dengan vaksinasi dan pengetatan administrasi yang masuk ke Kaltim. (IST)  

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pengawasan lalu lintas hewan kurban menuju Kalimantan Timur diperketat menjelang Iduladha 1447 Hijriah guna mencegah masuknya penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), antraks hingga brucellosis.

Dokter Hewan Karantina Ahli Muda Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Kaltim Yuke Novia Hardiyanti mengatakan setiap hewan ternak yang masuk wajib melalui pemeriksaan dokumen dan fisik di pintu pemasukan resmi. “Kami mengecek kelengkapan pemeriksaan dokumen dan fisik dari ternak tersebut,” katanya.

Advertisement

Dokumen yang diperiksa meliputi sertifikat kesehatan hewan, dokumen vaksin PMK dan LSD, hasil uji laboratorium, hingga sertifikat peternakan. Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga memastikan kondisi fisik ternak bebas gejala klinis penyakit.

“Jika dilihat dari pemeriksaan fisiknya tidak ditemukan gejala klinis, maka sapi tersebut bisa langsung kami bebaskan,” ujarnya.

Advertisement

Yuke menyebut sedikitnya ada 15 penyakit hewan yang menjadi perhatian pengawasan jelang Iduladha tahun ini. "Yang mungkin sering dijumpai sekarang PMK, kemudian ada LSD kemudian ada antraks, brucellosis, kemudian ada juga parasit darah,” katanya.

Jika ditemukan ternak yang menunjukkan gejala penyakit di daerah asal, hewan tidak diperbolehkan diberangkatkan ke Kaltim.

Sementara itu, Pengamat Peternakan Universitas Mulawarman Ari Wibowo menilai pengawasan penyakit hewan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari daerah asal hingga tingkat peternak.

Dia menyoroti tantangan pengawasan PMK dari daerah pemasok ternak yang telah mendeklarasikan bebas PMK. “Di NTT itu mereka sudah declare bahwa mereka bebas PMK sehingga tidak ada vaksinasi PMK,” katanya.

Menurut Ari, penyebaran penyakit hewan bisa berlangsung cepat jika pengawasan biosecurity lemah. “Misalnya ada satu peternakan sudah terinfeksi, datang teman-temannya ngobrol kemudian pindah,” ujarnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Gerindra: Putusan MA Soal Ijazah Gibran Tak Ganggu Status Wakil Presiden

Gerindra: Putusan MA Soal Ijazah Gibran Tak Ganggu Status Wakil Presiden

Gerindra tegaskan putusan MA soal surat pendidikan Gibran dan posisinya sebagai Wapres adalah dua hal berbeda dengan mekanisme hukum tersend

Fakta Ijazah Terungkap di MK, Mahfud MD Sebut KPU Berpotensi Hadapi Masalah Hukum Administrasi

Fakta Ijazah Terungkap di MK, Mahfud MD Sebut KPU Berpotensi Hadapi Masalah Hukum Administrasi

Mahfud MD sebut MK tak temukan ijazah Wapres Gibran, namun terhalang legal standing. KPU kini berpotensi hadapi masalah administrasi.

Tinggal Alat Pendukung, Disdukcapil PPU Targetkan Pelayanan Adminduk Antar Kecamatan Terintegrasi Tahun Depan

Tinggal Alat Pendukung, Disdukcapil PPU Targetkan Pelayanan Adminduk Antar Kecamatan Terintegrasi Tahun Depan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera merealisasikan pelayanan Adminduk.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer