Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Struktural OPD Pemkab Kukar Dirampingkan

Sukri Sikki • Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB
Mopfiyanto Ramadhan
Mopfiyanto Ramadhan

 

TENGGARONG - Sebanyak 170 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkab Kukar dilantik Bupati Edi Damansyah pada Jumat (15/3). Pelantikan ini merupakan penyegaran struktural.

Pelantikan sejumlah pejabat tersebut juga merupakan bagian dari penyesuaian Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri terhadap nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar Mopfiyanto Ramadhan menjelaskan, pelantikan ini juga tindak lanjut terhadap perubahan nomenklatur dari perangkat daerah tingkatan eselon tiga dan empat.

Selain itu, menindaklanjuti Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang mengatur klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. “Penyusunan perangkat daerah itu perlu disesuaikan. Karena kalau tidak disesuaikan, nanti mekanisme dan proses penganggaran akan terganggu, karena terpusat menggunakan SIPD sama seperti daerah lain,” jelasnya.

Adapun penyesuaian terhadap fungsi dan bidang beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Dulu Diskominfo memiliki lima bidang, kini jadi empat karena menyesuaikan nomenklatur pusat.

Mopfiyanto mengatakan, hal ini tidak lepas dari proses penyesuaian kodefikasi anggaran. Kodefikasi anggaran tersebut mengacu pada Permendagri 90 Tahun 2019. Jika tidak dilaksanakan, otomatis proses penganggaran, perencanaan, sampai pertanggungjawaban akan terganggu. Sebab, perangkat daerah tersebut tidak sesuai kode kodefikasi anggaran.

“Dengan adanya perubahan nomenklatur itu menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi maupun kebijakan dari kementerian pusat,” tutupnya. (moe/qi/kri/k16)

Editor : Sukri Sikki