“Kalau Mahulu lolos, Kaltim bisa dapat predikat provinsi layak anak,” ucap Kepala Bidang Pengendalian penduduk dan Keluarga Berancana di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Syahrul Umar diwawancarai beberapa waktu lalu.
Daerah hasil pemekaran Kutai Barat (Kubar) pada 2013 silam itu, punya lanskap persoalan yang rumit. Infrastruktur yang belum lengkap, masih terbatasnya regulasi yang menunjang hadirnya wilayah ramah anak, hingga pelayanan publik belum menyediakan ruang bermain anak.
“Cakupan indikatornya luas. Salah satunya, sarana bermain anak di tempat umum dan pelayanan publik. Masih jadi PR Kaltim untuk membantu Mahulu dapat predikat itu,” sambungnya.
Mahulu bisa belajar dari kabupaten induknya – Kubar, untuk memenuhi syarat-syarat agar predikat layak anak didapat. Seperti menyiapkan sistem dan regulasi yang lebih ramah dan menjadi perlindungan bagi anak. Serta komitmen kepala daerah untuk urusan anggaran.
DP3A bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah dan beberapa UPTD, kata dia, tengah mendorong agar Mahulu secepatnya membuat peta jalan perlindungan anak.
Lewat buku panduan itu, ada porsi tugas antar instansi yang jelas untuk pemenuhan indikator layak anak dan tak tumpang tindih.
“Tantangannya enggak hanya teknis tapi soal kultur juga. Karakteristik geografis dan budaya di Mahulu punya ciri khas,” tuturnya.
Kata Syahrul, untuk memastikan kebijakan ramah anak bisa hadir di Mahulu. DP3A bersama Biro Kesejahteraan Rakyat tengah menguatkan penyadaran masyarakat terkait hal itu.
“Ada pendampingan juga untuk membangun kesadaran masyarakat dan menghadirkan kebijakan yang lebih ramah anak,” katanya mengakhiri. (*)
Editor : Almasrifah