Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

BPH Migas Pastikan Subsidi BBM Kapal Samarinda – Mahulu Tepat Sasaran

Denny Saputra • Selasa, 10 Februari 2026 | 19:47 WIB

KERJA SAMA: Wahyudi Anas (depan kiri) berbincang dengan Kepala Dishub Kaltim Yuslindo dalam peninjauan lapangan ke dermaga Sungai Kunjang, Selasa (10/2). 
KERJA SAMA: Wahyudi Anas (depan kiri) berbincang dengan Kepala Dishub Kaltim Yuslindo dalam peninjauan lapangan ke dermaga Sungai Kunjang, Selasa (10/2). 
 

SAMARINDA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan pengawasan ketat terhadap operasional kapal angkutan penumpang dan barang rute Samarinda–Kutai Barat–Mahakam Ulu.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan rekomendasi pembelian BBM subsidi benar-benar tepat sasaran, mengingat besarnya anggaran subsidi yang ditanggung pemerintah pusat. Makanya, Selasa (10/2) tim BPH Migas menyambangi kota Tepian, menyasar dua titik yakni SPBB di Samarinda Seberang dan Dermaga Sungai Kunjang.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, kegiatan lapangan tersebut penting dilakukan karena sejumlah kapal belum dapat beroperasi sebelum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BBM Jenis Tertentu (JBT) minyak solar. BPH Migas juga meninjau langsung lokasi pengisian BBM kapal di SPBB 6775101 guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

“Kami sudah menyaksikan langsung pengisian BBM di SPBB. Salah satunya kapal Barokah 08 yang mengisi sekitar 2.200 liter untuk trayek Samarinda–Melak pulang-pergi,” ungkapnya ditemui di sela kunjungan.

Ia menjelaskan, kebutuhan BBM sebesar 2.200 liter tersebut setara dengan nilai pembelian sekitar Rp 15 juta. Dari jumlah itu, porsi subsidi dan kompensasi yang ditanggung negara mencapai kurang lebih Rp 12,1 juta.

“Angka ini cukup besar. Karena itu rekomendasi yang kami terbitkan harus benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Menurut Wahyudi, jalur Samarinda–Melak–Mahakam Ulu merupakan jalur khusus yang tidak dilalui moda angkutan lain. Oleh sebab itu, keberlangsungan pelayanan angkutan barang dan penumpang harus dijaga agar tidak mengganggu mobilitas dan aktivitas masyarakat di wilayah hulu Mahakam.

“Ini juga demi kelancaran ekonomi,” singkatnya.

BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM subsidi hanya diberikan kepada kapal yang secara administrasi dan teknis telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Kementerian Perhubungan, serta BPH Migas.

“Kami minta juga OPD terkait baik provinsi-kota melakukan pengawasan,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan bersama agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi. Peran media dinilai strategis dalam mengawal kebijakan tersebut.

“Kami titip kepada rekan-rekan media agar pemanfaatan BBM ini benar-benar tepat guna dan tepat manfaat, karena potensi subsidi yang ditanggung pemerintah setiap tahunnya sangat besar,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#dermaga sungai kunjang #bph migas #dinas perhubungan #solar #bbm jenis tertentu #kapal angkutan