Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Kubar Pacu Percepatan e-SPM Triwulan III dan Penataan Target Layanan Dasar  

S
Rapat koordinasi percepatan pengisian aplikasi elektronik standar pelayanan minimal. (K.SUNARDI/KP)
Rapat koordinasi percepatan pengisian aplikasi elektronik standar pelayanan minimal. (K.SUNARDI/KP)

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, ​SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pengisian Aplikasi Elektronik Standar Pelayanan Minimal (e-SPM) Triwulan III Tahun 2026.

Agenda yang berlangsung di Ruang Diklat Setkab Kutai Barat pada Senin (14/9/2026) ini juga membahas batas waktu penyampaian data target capaian SPM 2027 serta perubahan target capaian SPM 2026.

​Rakor dibuka oleh Plt Asisten III Setdakab Kutai Barat, Mobilala, serta dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Franky Yonatan, Irban III Inspektorat Yiska Ferdinand, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu SPM.

​Dalam arahannya, Mobilala mengimbau seluruh OPD untuk meningkatkan koordinasi dan menerapkan pola kerja jemput bola jika menemui kendala pengumpulan data. Mengingat pelaporan e-SPM merupakan tolok ukur kinerja Pemda ke Kementerian Dalam Negeri, validitas data yang diverifikasi menjadi krusial.

Advertisement

​"Satu hal yang penting, mari kita benahi mentalitas dan hilangkan ego sektoral. Kita harus siap jemput bola dan bekerja sama demi mencapai target daerah," tegas Mobilala.

Ia juga mengingatkan para verifikator agar tidak terburu-buru menyetujui data yang belum valid guna menghindari masalah pada pelaporan dan alokasi anggaran pusat.

​Irban III Inspektorat, Yiska Ferdinand, menekankan pentingnya penganggaran SPM yang patuh pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Penganggaran SPM harus sesuai aturan Permendagri 59/2021.

Yakni 80 persen dialokasikan untuk mutu layanan yang diterima langsung oleh masyarakat dan 20 persen untuk pendukung. “Jangan sampai terbalik agar tidak menimbulkan keluhan di masyarakat," ujarnya.

​Sementara itu, Kabag Pemerintahan Franky Yonatan mengingatkan masih adanya OPD yang belum menyerahkan data target capaian tahunan SPM 2027. Ia mendorong OPD yang mengalami pergantian operator untuk segera menetapkan Surat Keputusan (SK) Tim Penyusun SPM.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkab Kutai Barat Percepat Pembangunan Listrik Desa, 19 Kampung Masuk Alokasi 2026

Pemkab Kutai Barat Percepat Pembangunan Listrik Desa, 19 Kampung Masuk Alokasi 2026

Pemkab Kubar terus menggenjot percepatan pembangunan jaringan listrik pedesaan guna mewujudkan pemerataan akses energi bagi masyarakat.

Posyandu Kutai Barat Kini Layani 6 Bidang Standar Minimal, Begini Penjelasannya

Posyandu Kutai Barat Kini Layani 6 Bidang Standar Minimal, Begini Penjelasannya

DPMK Kutai Barat resmi transformasikan Posyandu menjadi garda terdepan enam pelayanan dasar masyarakat di tingkat kampung dan desa.

Bantu Bangun Tepat Waktu, Ini 7 Rekomendasi Aplikasi Alarm HP untuk Tunjang Rutinitas Harian

Bantu Bangun Tepat Waktu, Ini 7 Rekomendasi Aplikasi Alarm HP untuk Tunjang Rutinitas Harian

Susah bangun pagi? Simak 7 rekomendasi aplikasi alarm HP terbaik dengan fitur tantangan interaktif hingga pemantau kualitas tidur!

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer