KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Masyarakat di Kabupaten Kutai Barat diminta lebih berhati-hati saat bertransaksi melalui toko daring (online shop). Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir, sejumlah warga mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh olshop.
Salah satu korban, Jasmin, menuturkan awalnya ia mengetahui akun tersebut melalui TikTok yang kemudian mengarahkannya ke Instagram. Ia tertarik pada salah satu produk berupa gaun yang dipasarkan dengan harga Rp 180 ribu.
“Setelah itu saya lanjut transaksi dan melakukan transfer sesuai yang diminta,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Namun, beberapa hari setelah pembayaran dilakukan, barang yang dipesan tak kunjung diterima. Saat dikonfirmasi, pihak olshop justru menyampaikan bahwa Rp 180 ribu tersebut merupakan biaya pendaftaran sebagai member, bukan harga gaun.
“Mereka bilang Rp 180 ribu itu biaya daftar member. Kalau mau gaunnya harus tambah lagi Rp 400 ribu,” jelasnya.
Merasa tidak pernah mendapat informasi terkait biaya keanggotaan sebelumnya, Jasmin menolak melakukan pembayaran tambahan. Ia juga mengaku seluruh percakapan melalui WhatsApp tiba-tiba dihapus oleh pihak penjual.
“Saat saya tanya kenapa dihapus, mereka beralasan tidak suka disebut menipu. Sampai sekarang barang tidak pernah dikirim,” ungkapnya. Jasmin mengaku telah mentransfer dana sebesar Rp 213 ribu ke sebuah rekening.
Kasus serupa disebut juga dialami warga lainnya di Kutai Barat. Seorang warga mengaku mengalami kerugian hingga Rp 600 ribu setelah melakukan transfer kepada akun yang sama. (*)
Editor : Duito Susanto