Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Kukar Berencana Bangun Mini MPP di Seluruh Kecamatan

M

 


Advertisement

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor   
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor  
 

TENGGARONG - Pemkab Kukar memastikan komitmennya memperluas pelayanan publik berbasis digital melalui pembangunan Mini Mal Pelayanan Publik (Mini MPP) di 20 kecamatan. Program ini menjadi prioritas Kukar Idaman Terbaik dalam mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat yang selama ini terkendala jarak.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor menjelaskan bahwa Mini MPP akan menjadi perpanjangan layanan dari MPP Induk di Tenggarong dengan sistem yang sepenuhnya terintegrasi secara digital.

Advertisement

“Mini MPP yang akan dibentuk di 20 kecamatan itu adalah bagian dari sistem terintegrasi. Nantinya semua proses ada di MPP Induk, dan mini MPP di kecamatan hanya menempatkan beberapa operator,” ujarnya.

Mini MPP akan memanfaatkan ruang pelayanan di kantor kecamatan, termasuk layanan patent yang sebelumnya hanya berjalan di Tenggarong. Dengan penyatuan sistem ini, seluruh layanan administrasi wilayah dapat beroperasi dalam satu wadah pelayanan terpadu.

“Kita satukan dengan pelayanan patent yang sudah ada sehingga semuanya masuk dalam satu wadah, dan nantinya muncul Mini Mal Pelayanan Publik,” kata Alfian.

Advertisement

Ia menegaskan keberadaan Mini MPP akan memangkas jarak dan biaya masyarakat dalam mengurus dokumen penting. Alfian mencontohkan warga Tabang yang selama ini harus menempuh perjalanan hingga 200 kilometer menuju MPP Tenggarong.

Untuk layanan dari instansi vertikal seperti Imigrasi, Kepolisian, hingga Kementerian Hukum dan HAM, DPMPTSP menyiapkan mekanisme koordinasi dan integrasi aplikasi agar layanan dapat berjalan optimal di kecamatan.

“Kita koordinasikan dengan entitas-entitas vertikal. Untuk mereka, kami sudah siapkan aplikasi-aplikasinya,” ujarnya.

Pemkab Kukar menargetkan seluruh Mini MPP rampung dan beroperasi pada tahun 2026, sesuai arahan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Alfian juga berharap Mini MPP dapat menjadi solusi nyata dalam memangkas waktu, tenaga, dan biaya masyarakat saat mengakses layanan administrasi.

“Kami harap ini bisa mempercepat proses dan membantu masyarakat dari segi tenaga, waktu, biaya, dan lain sebagainya. Semua bisa terlayani dengan lebih mudah,” tutup Alfian. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Balikpapan Resmi Terapkan CFD Tiap Minggu, Ini Daftar Lokasi di 6 Kecamatan   

Balikpapan Resmi Terapkan CFD Tiap Minggu, Ini Daftar Lokasi di 6 Kecamatan  

Pemerintah Kota Balikpapan resmi menerapkan kegiatan Car Free Day (CFD) ke seluruh wilayah.

Konsep Pengembangan Kawasan Perdesaan Masih Digodok, DPMD Kukar Isyaratkan Dana Rp 100 Miliar

Konsep Pengembangan Kawasan Perdesaan Masih Digodok, DPMD Kukar Isyaratkan Dana Rp 100 Miliar

Pemkab Kukar tengah mematangkan konsep pengembangan kawasan perdesaan.

Bupati Kukar Terima Audiensi Pengurus GPMB, Bahas Laporan dan Hasil Gerakan Pembudayaan Minat Baca

Bupati Kukar Terima Audiensi Pengurus GPMB, Bahas Laporan dan Hasil Gerakan Pembudayaan Minat Baca

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menerima audiensi dan silaturahmi pengurus Gerakan Pembudayaan Minat Baca Kukar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer