Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

APBD Turun Drastis, TPP ASN Kutim Dipangkas hingga 62 Persen

Jufriadi
Penulis: Jufriadi❯

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.


Advertisement

SANGATTA – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 dipangkas hingga 62 persen. Kebijakan ini menjadi dampak langsung turunnya kemampuan fiskal daerah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut, pemangkasan paling dirasakan oleh ASN yang menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan pinjaman.

“Yang paling terdampak itu ASN yang sudah menitip SK untuk kredit, misalnya membeli mobil,” ujarnya, Rabu (25/3).

Penurunan TPP ASN tidak lepas dari berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) yang menyebabkan APBD Kutim 2026 turun signifikan, dari Rp9,8 triliun menjadi Rp5,1 triliun.

Meski demikian, Ardiansyah menilai kebijakan tersebut tidak serta-merta menekan daya beli masyarakat. Ia menyebut kondisi inflasi di Kutim masih relatif terkendali.

Advertisement

“Kalau dikatakan merambah pada daya beli, saya kira itu relatif,” katanya.

Ia menjelaskan, penyesuaian TPP dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD.

Dalam kebijakan tersebut, TPP diberikan merata kepada seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya tidak ingin membedakan antara PNS dan PPPK, semuanya sama,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kutai Timur, Januar Bayu Irawan mengatakan pemerintah daerah masih berupaya mencari sumber pendapatan baru untuk memperkuat fiskal daerah.

“Harapan kami, ke depan kita bisa mengejar sektor pendapatan untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.

Pemkab Kutim pun kini dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan anggaran di tengah penurunan pendapatan, sekaligus memastikan belanja pegawai tetap sesuai regulasi tanpa mengganggu pelayanan publik.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pengamat Unmul Dorong Rudy Mas’ud Konsolidasikan Kepala Daerah Perjuangkan Fiskal Kaltim

Pengamat Unmul Dorong Rudy Mas’ud Konsolidasikan Kepala Daerah Perjuangkan Fiskal Kaltim

Pengamat Unmul meminta Rudy Mas’ud menggalang kepala daerah untuk memperjuangkan anggaran pembangunan dan kepentingan fiskal daerah.

Bapelitbang PPU Siapkan Forum Konsultasi Publik, Perencanaan Didorong Lebih Efisien

Bapelitbang PPU Siapkan Forum Konsultasi Publik, Perencanaan Didorong Lebih Efisien

Bapelitbang PPU menyiapkan forum konsultasi publik untuk memperkuat perencanaan dan mengoptimalkan anggaran di tengah keterbatasan fiskal.

Atasi Belanja Pegawai dan PPPK, Tambahan TKD Rp 18,9 Triliun Mulai Dicairkan Pusat

Atasi Belanja Pegawai dan PPPK, Tambahan TKD Rp 18,9 Triliun Mulai Dicairkan Pusat

Mendagri Tito Karnavian cairkan tambahan TKD Rp18,9 T untuk bantu belanja pegawai, PPPK, & daerah fiskal rendah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer