15 ASN Kutim Diduga Akali Absensi E-Kinerja, DPRD Minta Audit Menyeluruh


KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Dugaan manipulasi absensi elektronik yang melibatkan 15 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan DPRD Kutim.
Para ASN tersebut diduga menggunakan aplikasi pemalsu lokasi atau fake GPS untuk melakukan absensi pada sistem e-Kinerja.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menilai kemampuan memanipulasi sistem seharusnya dimanfaatkan untuk hal yang positif, bukan melanggar aturan.
“Harusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dengan baik dan itu diarahkan ke hal yang baik dan benar,” ujarnya.
Baca Juga: 20 Pantun Hari Kebangkitan Nasional 2026 yang Inspiratif dan Menggugah, Kobarkan Semangat Persatuan!
Menurut Jimmi, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia khawatir dugaan serupa juga terjadi di lingkungan ASN lainnya.
“Beberapa daerah lain jumlahnya lebih besar. Kita berharap itu tidak terjadi di sini,” katanya.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang berhasil mendeteksi dugaan pelanggaran tersebut. Namun, sistem absensi dinilai perlu diperkuat agar tidak mudah dimanipulasi.
“Artinya versi absensi harus ditingkatkan. Harus versi yang tidak bisa diakali sama orang,” ucapnya.
Jimmi juga meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik serupa di instansi lain.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




