Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Kutim Soroti Data UMKM, 10 Kecamatan Belum Terdata Secara Utuh

Jufriadi
Penulis: Jufriadi❯
PERTANGGUNGJAWABAN: Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kutai Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/6). (JUFRIADI/KP)
PERTANGGUNGJAWABAN: Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kutai Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/6). (JUFRIADI/KP)

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Basis data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang digunakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2025.

Dalam pembahasan LKPj, pansus menemukan bahwa data UMKM yang menjadi acuan pemerintah daerah belum menggambarkan kondisi seluruh wilayah Kutai Timur. Dari 18 kecamatan yang ada, data yang tersedia baru mencakup delapan kecamatan dengan jumlah 8.142 pelaku UMKM.

Temuan tersebut disampaikan dalam laporan akhir Pansus yang dibacakan Ketua Pansus Hepnie Armansyah. Menurut DPRD, keterbatasan cakupan data berpotensi memengaruhi ketepatan penyusunan program maupun pengalokasian anggaran untuk sektor UMKM.

“Masih terdapat 10 kecamatan yang belum tergambarkan secara utuh dalam basis data tersebut,” ungkap pansus dalam laporannya.

Pansus menilai data yang belum lengkap dapat berdampak pada ketidaktepatan sasaran bantuan, ketimpangan distribusi program pembinaan, hingga lemahnya proses evaluasi terhadap program yang telah dijalankan pemerintah daerah.

Advertisement

Padahal, sektor UMKM selama ini diharapkan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah di luar sektor pertambangan. Karena itu, keberadaan data yang akurat dinilai menjadi syarat penting agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

DPRD mendorong pemerintah daerah segera melakukan pembaruan dan pendataan ulang secara menyeluruh hingga mencakup seluruh kecamatan di Kutai Timur. Basis data tersebut juga diharapkan tidak hanya memuat jumlah pelaku usaha, tetapi turut mencakup jenis usaha, kebutuhan pembinaan, akses permodalan, serta potensi pasar yang dimiliki masing-masing pelaku UMKM.

Dengan data yang lebih lengkap dan terintegrasi, program pemberdayaan UMKM dinilai akan lebih tepat sasaran sekaligus memudahkan pemerintah dalam menentukan kebutuhan anggaran dan arah kebijakan pengembangan ekonomi kerakyatan.

"Pansus meminta seluruh OPD memastikan bahwa setiap penyusunan program dan penganggaran menggunakan data yang valid, mutakhir, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Gampang Bikin Legalitas! DPMPTSP Kutim Jemput Bola Pengurusan NIB UMKM Hingga ke Kecamatanad

Gampang Bikin Legalitas! DPMPTSP Kutim Jemput Bola Pengurusan NIB UMKM Hingga ke Kecamatanad

DPMPTSP Kutim gelar layanan jemput bola pengurusan NIB UMKM hingga kecamatan. Bantu warga kesulitan OSS.

20 Ribu UMKM Kutim Ditargetkan Kantongi NIB dan NPWP, Akses Modal Makin Mudah

20 Ribu UMKM Kutim Ditargetkan Kantongi NIB dan NPWP, Akses Modal Makin Mudah

Diskop UKM Kutim menargetkan 20 ribu UMKM memiliki NIB dan NPWP hingga 2029. Legalitas usaha dinilai penting untuk membuka akses KUR.

Refleksi HUT ke-27 Kutim, Pemkab Genjot Mantap Jalan, Air Bersih, dan Pelabuhan Kenyamukan

Refleksi HUT ke-27 Kutim, Pemkab Genjot Mantap Jalan, Air Bersih, dan Pelabuhan Kenyamukan

Paripurna HUT ke-27 Kutim: Bupati Ardiansyah beberkan strategi atasi tantangan jalan, air bersih & Pelabuhan Kenyamukan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer