Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jelang Natal dan Tahun Baru di Kutim, Petasan Bakal Dirazia

Jufriadi • Rabu, 17 Desember 2025 | 17:23 WIB
Kasat Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat. (Jufriadi/KP).
Kasat Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat. (Jufriadi/KP).

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Menjelang Natal dan Tahun Baru, perayaan di Kutai Timur selalu identik dengan suara petasan. Dentuman yang bersautan, terutama pada malam Tahun Baru, bukan lagi hal tabu bagi masyarakat.

Namun di balik kemeriahan itu, petasan berdaya ledak tinggi disebut berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) menyiapkan razia petasan berbahaya.

Kasat Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, mengatakan langkah ini menjadi salah satu fokus pengamanan yang dibahas dalam rapat koordinasi bersama Bupati.

“Kami sampaikan di dalam rapat bersama Bupati bahwa salah satu pelanggaran adalah terkait petasan yang menimbulkan daya ledaknya yang besar,” ujar Fatah, Rabu (17/12).

Fatah menekankan, selain penertiban, edukasi kepada masyarakat menjadi fokus utama. Warga diimbau memahami risiko petasan berdaya ledak tinggi dan menyesuaikan penggunaannya sesuai aturan.

"Nanti anggota dari Satpol PP akan melakukan patroli untuk edukasi dan himbauan-himbauan kepada masyarakat terkait membeli petasan itu," lanjutnya.

Patroli pengawasan dilakukan secara gabungan dengan Polres Kutim, terutama di titik-titik yang rawan peredaran petasan.

Koordinasi lintas sektor ini dimaksudkan agar pengamanan Natal dan Tahun Baru berjalan efektif. "Yang jelas, tahapan-tahapan yang akan kami lakukan itu ada," tutupnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#satpol pp kutim #Fatah Hidayat #Nataru 2025 2026 #razia petasan