SANGATTA – Jajaran Polsek Bengalon kembali mengungkap peredaran sabu di wilayah Kutai Timur (Kutim). Seorang pria berinisial ZA ditangkap setelah polisi menemukan 19 poket sabu dengan total berat kotor 16,16 gram di rumahnya di SP 8 Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (24/2/2026) siang.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat tersangka ZFG dengan barang bukti sabu 1,59 gram dalam dua bungkus.
Dari pemeriksaan, ZFG mengaku memperoleh sabu dari ZA. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Bengalon melalui operasi penggerebekan di kediaman ZA.
Kapolsek Bengalon, AKP Asriadi menjelaskan, pelaku berusaha menyembunyikan sabu di beberapa lokasi berbeda untuk menghindari pengungkapan. Saat penggeledahan, tim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fery Padlian awalnya menemukan satu bungkus sabu di atas kasur kamar.
Pencarian berlanjut hingga petugas menemukan kotak rokok yang diselipkan di atas plafon kamar. Di dalamnya terdapat belasan poket sabu yang dibungkus tisu dan plastik klip. Setelah diinterogasi, ZA kembali mengakui masih menyimpan sabu di luar rumah. Petugas kemudian menggali tanah di belakang rumah dan menemukan tiga poket tambahan.
"Berkat kejelian dan kesigapan anggota di lapangan, seluruh barang bukti berhasil kami temukan dan amankan,” tegas AKP Asriadi, Kamis (26/2).
Selain puluhan poket sabu, polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp1 juta yang diduga hasil transaksi, satu ponsel, pipet plastik, plastik klip kosong, dan satu sepeda motor tanpa pelat nomor.
Total sabu yang diamankan dari dua tersangka mencapai 17,75 gram dalam 21 bungkus. Saat ini ZA telah diamankan di Mapolsek Bengalon untuk proses penyidikan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika atas dugaan mengedarkan dan menguasai narkotika golongan I lebih dari 5 gram.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing,” tutup AKP Asriadi. (*)
Editor : Sukri Sikki