KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menggenjot peningkatan kualitas sanitasi permukiman pada 2026.
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim, pemerintah daerah menargetkan pembangunan 1.024 unit septic tank individual dengan pendanaan sekitar Rp 4 miliar dari APBD.
Berbeda dari program serupa sebelumnya, tahun ini pemkab menekankan penggunaan septic tank yang telah melalui uji mutu.
Perangkat itu disebut telah memperoleh rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sehingga standar keamanan dan kualitasnya dinilai memenuhi ketentuan nasional.
Kepala Bidang Permukiman Disperkim Kutim, Muhammad Noor menyebut upaya tersebut dijalankan melalui kolaborasi bersama Dinas Kesehatan Kutim lewat skema “Jamban Sehat”.
Pembagian tugas dilakukan agar penanganan sanitasi tidak berhenti hanya pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga mencakup kebutuhan ruang dan kelengkapan jamban di tingkat rumah tangga.
“Kami berbagi peran. Dinas Kesehatan menyiapkan bilik dan jambannya, sementara kami di Perkim fokus pada penyediaan septic tank-nya. Ini adalah sinergi untuk memastikan sanitasi warga benar-benar tuntas dan sehat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, program tersebut merupakan tindak lanjut dari hibah pemerintah pusat yang mulai bergulir pada 2017. Meski sempat melambat selama pandemi Covid-19 akibat sebagian anggaran dialihkan, Pemkab kini kembali menjalankannya secara penuh melalui pembiayaan daerah.
Ia menyebut sanitasi aman sebagai investasi jangka panjang untuk menekan risiko penyakit berbasis lingkungan, termasuk diare dan infeksi pencernaan lain yang masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat.
“Program ini juga menjadi salah satu agenda prioritas Bupati Kutai Timur dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di level domestik,” tegasnya. (*)
Editor : Duito Susanto