SANGATTA - Ratusan botol minuman keras (miras) dan ratusan gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Polres Kutai Timur (Kutim). Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam serta kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Operasi Ketupat Mahakam 2026.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolres Kutim usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2026, Kamis (12/3).
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam serta patroli rutin selama Ramadan.
“Barang bukti yang kami musnahkan terdiri dari 450 botol minuman keras, kemudian narkotika jenis sabu seberat 602,69 gram, serta 11 unit knalpot brong hasil penindakan selama kegiatan rutin yang ditingkatkan,” ujarnya.
Menurut AKBP Fauzan, sabu yang dimusnahkan tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp904 juta di pasaran. Pemusnahan barang bukti itu juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika dan penyakit masyarakat di wilayah Kutim.
Ia menegaskan langkah penindakan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami ingin memastikan situasi di Kutai Timur tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang Lebaran. Berbagai potensi gangguan kamtibmas terus kami tindak,” tegasnya.
AKBP Fauzan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang dianggap mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki