Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mudah Urus QR Code MyPertamina untuk Mobil Bekas

I
Penulis: Ilmidza❯
Cara mengurus QR code BBM saat beli mobil bekas. (Marketive/Pinterest)
Cara mengurus QR code BBM saat beli mobil bekas. (Marketive/Pinterest)

Advertisement

KALTIMPOST.ID, Membeli mobil bekas terkadang menyisakan kendala teknis saat pemilik baru ingin mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR Code BBM subsidi MyPertamina. Salah satu masalah yang paling sering ditemui adalah munculnya notifikasi "Nopol Sudah Terdaftar".

​Kondisi tersebut terjadi karena plat nomor kendaraan masih tercatat atas nama pemilik lama di sistem MyPertamina. Untuk mengatasinya, pemilik baru dapat melakukan proses banding resmi guna memverifikasi ulang kepemilikan unit.

​Dokumen Persyaratan Banding

Advertisement

​Sebelum memulai proses banding, siapkan berkas pendukung dalam format .JPG, .JPEG, atau .PNG (ukuran maksimal 30 MB per file):

  • ​Foto BPKB.
  • ​Foto STNK (tampak depan dan lembar pajak/belakang).
  • ​Foto fisik kendaraan dari sisi depan yang memperlihatkan nomor polisi secara jelas.

​Tahapan Mengajukan Banding di MyPertamina

Advertisement

  1. ​Buka laman resmi subsiditepat.mypertamina.id.
  2. ​Masuk (login) menggunakan NIK dan kata sandi akun Anda.
  3. ​Masuk ke opsi BBM, lalu pilih Unit Subsidi dan klik "Oke, saya mengerti".
  4. ​Tekan tombol Tambah Unit Subsidi dan lengkapi data kendaraan.
  5. ​Ketika muncul peringatan "Nomor Polisi telah Terdaftar", pilih tombol Isi Form Keluhan.
  6. ​Lengkapi Formulir Pengajuan Bukti Kepemilikan Unit Subsidi.
  7. ​Unggah dokumen BPKB, STNK, dan foto kendaraan yang sudah disiapkan.
  8. ​Klik Kirim Formulir untuk memproses aduan.

​Setelah formulir terkirim, sistem akan memberikan konfirmasi melalui email. Proses verifikasi banding membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja (hingga 17 hari tergantung antrean penyelesaian). Pemilik dianjurkan memeriksa email secara berkala untuk mengetahui status persetujuan. Begitu pengajuan banding diterima, kendaraan bisa langsung didaftarkan ulang.

​Ketentuan Penting QR Code MyPertamina

  • ​Satu Akun Banyak Unit: Satu akun MyPertamina dapat dipakai untuk mendaftarkan beberapa kendaraan, namun setiap unit kendaraan hanya berhak atas satu QR Code.
  • ​Mekanisme Reset: Jika QR Code hilang atau rusak, pengguna dapat melakukan reset kode maksimal 1 kali dalam sehari. QR Code yang sah dan berlaku adalah versi terbaru yang dikirimkan sistem.
  • ​Kerahasiaan Data: QR Code bersifat pribadi. Pemilik wajib menjaga kerahasiaan kode tersebut agar tidak digunakan secara ilegal oleh pihak lain.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer