Bupati Mahulu Launching Program RT dan Dasawisma, Setiap RT di Mahulu Dapat Bantuan Rp 100 Juta


KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan meluncurkan Program Rukun Tetangga (RT) dan Dasawisma Kecamatan Long Bagun di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati, Rabu (1/7).
Program tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat yang dimulai dari tingkat keluarga dan lingkungan RT.
Dalam sambutannya, Angela menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi harus dimulai dari lingkungan tempat masyarakat tinggal. Karena itu, peran RT dan Dasawisma dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kampung yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Baca Juga: Ketua DPRD Mahulu Dorong Pemerataan Akses Beasiswa, Usulkan Seleksi Digelar hingga Wilayah Hulu
"Kalau kita ingin membangun Mahakam Ulu dengan baik, jangan hanya melihat pembangunan dari kantor pemerintahan. Pembangunan yang sesungguhnya dimulai dari rumah-rumah, dari lingkungan tempat kita tinggal, dan dari kebersamaan warga dalam menyelesaikan persoalan di sekitarnya," ujarnya.
Angela menjelaskan, Dasawisma merupakan kelompok masyarakat yang beranggotakan sekitar 10 hingga 20 kepala keluarga di tingkat RT. Kelompok tersebut menjadi ujung tombak pelaksanaan program PKK sekaligus mitra pemerintah dalam memberdayakan keluarga, mulai dari pendataan kesehatan, pendidikan anak, ketahanan pangan, kebersihan lingkungan hingga persoalan sosial.
Baca Juga: Catatan Andi Harun; Bhayangkara 80 Tahun: Menjaga Kamtibmas, Merawat Kepercayaan, Mengawal Peradaban
Sementara itu, RT memiliki peran strategis membantu pemerintah kampung dalam pelayanan pemerintahan, pendataan kependudukan, pelayanan perizinan serta tugas lainnya sesuai ketentuan Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 4/2019 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung.
Untuk mendukung penguatan kelembagaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) RT yang bersumber dari APBD. Setiap RT akan memperoleh alokasi sebesar Rp 100 juta per tahun, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, kelompok Dasawisma juga mendapat bantuan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta setiap tahun.
Menurut Angela, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah agar pembangunan benar-benar dimulai dari bawah melalui pemberdayaan masyarakat di tingkat RT.
"Apabila setiap RT berkembang, setiap keluarga berdaya, dan setiap lingkungan tertata dengan baik, maka kampung akan maju, kecamatan akan berkembang, dan Kabupaten tentu akan berkembang juga," katanya.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan program harus mengedepankan prinsip tepat sasaran, transparan, akuntabel, melibatkan partisipasi masyarakat, serta mengutamakan swakelola agar kemandirian kampung terus tumbuh.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




