Bupati Mahulu Minta Keluhan Warga Ditindaklanjuti, Bukan Sekadar Dicatat


KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Pengaduan masyarakat dan hasil survei kepuasan tidak boleh sekadar menjadi dokumen evaluasi. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) diminta memanfaatkan masukan tersebut untuk mengidentifikasi persoalan pelayanan sekaligus memastikan perbaikannya berjalan.
Arahan itu disampaikan Bupati Mahulu Angela Idang Belawan dalam sambutan yang dibacakan Asisten III Sekretariat Kabupaten Mahulu Kristina Tening saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Publik Tahun 2026 di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (15/10).
Angela menilai, masukan masyarakat merupakan sumber informasi penting untuk mengetahui bagian pelayanan yang masih membutuhkan pembenahan. Karena itu, perangkat daerah perlu mencermati persoalan yang muncul dan menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga: Viral Rumor Meninggal Dunia, Kim Jong Un Justru Tampil Tinjau Pameran di Pyongyang
“Cermati penyebabnya, tentukan langkah penanganan sesuai kewenangan dan pantau pelaksanaannya. Jangan sampai warga terus menghadapi kesulitan yang sama,” tegasnya.
Menurutnya, evaluasi pelayanan harus berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan sekadar pencatatan keluhan. Persoalan yang berulang perlu ditelusuri penyebabnya agar langkah perbaikan dapat menyasar sumber masalah.
Hal ini penting bagi Mahulu, mengingat sebagian masyarakat harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan pemerintah. Jika persoalan yang sama terus berulang, warga berpotensi kembali mengeluarkan waktu dan biaya untuk mengurus kebutuhannya.
Bupati meminta setiap perangkat daerah menjadikan hasil survei kepuasan masyarakat dan pengaduan sebagai dasar untuk menentukan prioritas pembenahan. Tindak lanjutnya juga perlu dipantau guna memastikan langkah yang direncanakan benar-benar dilaksanakan.
Dalam forum tersebut, Angela turut meminta Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Mahulu mengoordinasikan dan memantau pelaksanaan tindak lanjut bersama perangkat daerah serta unit pelayanan terkait.
FKP diharapkan menghasilkan langkah perbaikan yang jelas dan dapat diterapkan setelah peserta kembali ke unit kerja masing-masing.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah mendorong evaluasi pelayanan yang lebih terarah sekaligus memastikan masukan masyarakat berperan dalam proses pembenahan birokrasi. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




