Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larang Kader "Nyari Cuan" di Program MBG, PDIP Ancam Sanksi Disiplin Berat

A
Penulis: Ari Arief❯

Ilustrasi larangan DPP PDIP untuk kader partai turut terlibat pada dapur MBG.
Ilustrasi larangan DPP PDIP untuk kader partai turut terlibat pada dapur MBG.


Advertisement

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-DPP PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi menerbitkan surat edaran (SE) internal yang melarang seluruh kadernya terlibat dalam pengelolaan bisnis dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau yang secara teknis disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program kerakyatan tersebut tidak dijadikan ajang komersialisasi oleh oknum internal partai.

Sanksi Organisasi Menanti

Advertisement

Politisi PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa instruksi ini bukanlah imbauan semata, melainkan perintah organisasi yang wajib dipatuhi.

Berdasarkan poin-poin dalam surat edaran tersebut, setiap kader yang kedapatan mengelola SPPG akan dianggap melakukan pelanggaran disiplin serius.

Advertisement

"Sesuai dengan isi SE, ada sanksi tegas bagi yang membandel. Kami instruksikan agar tidak ada lagi kader yang terlibat dalam bisnis SPPG.

Jika tidak patuh, sanksi organisasi berdasarkan AD/ART dan peraturan internal partai akan ditegakkan," ujar Guntur saat dikonfirmasi pada Jumat (27/2/2026).

Menepis Tudingan Badan Gizi Nasional

Guntur menjelaskan bahwa penerbitan SE ini merupakan respons langsung sekaligus bantahan atas pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati, yang sebelumnya menyebut bahwa semua partai politik terlibat dalam kepemilikan dapur MBG.

"Kami sendiri tidak mengetahui secara pasti apakah ada kader yang terlibat atau berapa jumlahnya. Namun, karena pernyataan pihak BGN menyeret semua parpol, maka partai perlu menegaskan posisi lewat SE tersebut," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa surat itu bersifat instruksi internal sebagai penegasan bahwa PDIP tidak pernah merestui kepentingan pribadi kader dalam pusaran bisnis program pemerintah tersebut.

Tolak Komersialisasi Program Rakyat

Sikap PDIP, menurut Guntur, sudah final, program MBG adalah hak rakyat yang tidak boleh ditunggangi demi keuntungan finansial kelompok tertentu. "Sikap partai sangat jelas dan tegas.

MBG adalah program untuk rakyat, sehingga pelaksanaannya harus bersih dari praktik komersialisasi.

Dengan surat edaran ini, kami menutup pintu bagi anggota maupun kader PDI Perjuangan untuk masuk ke bisnis MBG," tandasnya.(*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Buntut Polemik Akses Jalan dan Ubah 'Site Plan', Pengembang Balikpapan Regency Dibidik Sanksi Amdal

Buntut Polemik Akses Jalan dan Ubah 'Site Plan', Pengembang Balikpapan Regency Dibidik Sanksi Amdal

Pengembang perumahan Balikpapan Regency bakal jadi sasaran penertiban dan sanksi administratif lantaran diduga menyalahi aturan Amdal.

6 Perusahaan Kalimantan Ini Disanksi Akibat Karhutla: PT MPK Kena Pembekuan Izin dan Pulihkan Lahan

6 Perusahaan Kalimantan Ini Disanksi Akibat Karhutla: PT MPK Kena Pembekuan Izin dan Pulihkan Lahan

Karhutla di Kalimantan berujung sanksi. Enam perusahaan dikenai tindakan administratif setelah 1.511,55 hektare lahan terbakar.

Komite Disiplin AFI Paser Jatuhi Sanksi Terhadap Pemain dan Perangkat Pertandingan

Komite Disiplin AFI Paser Jatuhi Sanksi Terhadap Pemain dan Perangkat Pertandingan

Asosiasi Futsal Indonesia (AFI) Paser secara resmi melayangkan sanksi disiplin tegas kepada sejumlah pemain dan perangkat pertandingan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer