Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru PPPK Akan Dihapus? DPR Usul Rekrutmen Guru Cukup Lewat CPNS 2026

D
Penulis: Dwi Puspitarini❯
Ilustrasi guru PPPK paruh waktu. DPR mendorong rekrutmen guru hanya lewat CPNS 2026. Bagaimana nasib guru PPPK?
Ilustrasi guru PPPK paruh waktu. DPR mendorong rekrutmen guru hanya lewat CPNS 2026. Bagaimana nasib guru PPPK?

Advertisement

KALTIMPOST.ID - Wacana perubahan besar dalam sistem rekrutmen tenaga pendidik kembali menjadi perhatian setelah DPR RI melalui Komisi X DPR RI mendorong agar pengangkatan guru ke depan hanya dilakukan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Usulan ini menjadi jawaban atas berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam sistem multi-skema kepegawaian guru, terutama terkait status, penggajian, dan jenjang karier guru PPPK. Jika gagasan ini diwujudkan, maka rekrutmen guru nasional akan diarahkan ke satu jalur yang dinilai lebih terintegrasi, sementara keberlanjutan skema PPPK masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

Advertisement

DPR Nilai Sistem Pengangkatan Guru Saat Ini Perlu Dirombak Total

Dorongan perubahan ini muncul karena sistem pengangkatan guru yang selama ini berjalan dinilai belum mampu memberikan kepastian yang sama bagi seluruh tenaga pendidik. Keberadaan guru PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu dianggap memunculkan banyak perbedaan aturan di lapangan yang berdampak pada kesejahteraan dan kepastian status kerja guru.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, secara tegas menyampaikan pandangannya mengenai penyatuan sistem tersebut.

Ia mengatakan, “Sistem klaster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS.”

Pernyataan itu menunjukkan bahwa DPR ingin pemerintah membangun sistem yang lebih sederhana, jelas, dan tidak menimbulkan perbedaan perlakuan antarguru ASN. Dengan satu jalur rekrutmen, tata kelola guru dinilai akan lebih mudah diatur secara nasional, mulai dari pengangkatan, distribusi tenaga pendidik, hingga pembinaan karier.

Selain itu, kebijakan satu pintu melalui CPNS juga dianggap dapat memperkuat posisi guru sebagai aparatur negara dengan hak yang lebih pasti. Hal ini menjadi perhatian karena selama beberapa tahun terakhir, banyak guru PPPK masih menghadapi persoalan administratif yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Nasib Guru PPPK Masih Menunggu Sikap Resmi Pemerintah

Meski wacana penghapusan skema PPPK mulai ramai dibicarakan, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai masa depan sistem tersebut. Artinya, guru yang saat ini sudah berstatus PPPK tetap menjalankan tugas seperti biasa sambil menunggu arah kebijakan nasional yang akan ditetapkan.

Perdebatan mengenai PPPK sendiri tidak lepas dari berbagai persoalan yang dialami di daerah. Sejumlah guru PPPK dilaporkan mengalami keterlambatan pembayaran gaji, ketidakjelasan hak administratif, hingga belum adanya kepastian jenjang karier jangka panjang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas skema PPPK sebagai solusi pemenuhan kebutuhan guru nasional.

Jika pemerintah akhirnya memilih jalur CPNS sebagai satu-satunya skema pengangkatan guru, maka sistem distribusi tenaga pendidik diperkirakan akan menjadi lebih terpusat. Pemerintah juga dinilai lebih mudah menyesuaikan kebutuhan guru berdasarkan kondisi riil di daerah, sehingga kekurangan tenaga pendidik bisa diatasi secara lebih terukur.

Advertisement
Editor : Dwi Puspitarini
Sumber : tentangguru.com
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bupati Kutim Ingatkan 214 PNS Baru, Status Kepegawaian Bukan Sekadar Kepastian Karier   

Bupati Kutim Ingatkan 214 PNS Baru, Status Kepegawaian Bukan Sekadar Kepastian Karier  

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengingatkan ASN agar tidak memandang status kepegawaian semata-mata sebagai jaminan karier.

214 CPNS Kutim Diangkat Jadi PNS, 225 Pejabat Fungsional Dilantik   

214 CPNS Kutim Diangkat Jadi PNS, 225 Pejabat Fungsional Dilantik  

Sebanyak 214 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi diangkat menjadi PNS.

Kabar Baik Bagi Guru Honorer dan PPPK, Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2027 Ada 464 Ribu Formasi

Kabar Baik Bagi Guru Honorer dan PPPK, Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2027 Ada 464 Ribu Formasi

CPNS 2027 untuk guru menjadi sorotan dengan kebutuhan 464 ribu formasi. Simak peluang guru honorer dan PPPK serta perubahan statusnya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer