
KALTIMPOST.ID, - Mendekati Hari Raya Iduladha, berburu hewan kurban di pasar ternak atau lapak musiman sudah menjadi tradisi umat muslim.
Namun, demi keabsahan ibadah dan jaminan kesehatan, Anda jangan hanya tergiur oleh postur tubuh yang besar atau harga miring.
Esensi kurban bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan menyediakan daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) bagi masyarakat.
Menurut Dr. Henny Nuraini, pakar peternakan dari IPB University, regulasi mengenai standarisasi ini sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2014.
Agar tidak salah pilih, berikut adalah panduan lengkap dan cara mendeteksi hewan kurban yang bagus dan sesuai syariat.
Cek Syarat Administratif dan Ketentuan Syariat
Sebelum melihat fisik hewan, pastikan kriteria dasar. Jenis kelamin dengan memilih hewan jantan yang tidak dikebiri.
Pastikan buah zakarnya lengkap (dua buah) dengan bentuk serta posisi yang simetris. Cek dokumen resmi dengan memastikan pedagang bisa menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan atau otoritas veteriner setempat. Ini bukti otentik bahwa hewan bebas dari penyakit menular (seperti PMK).
Selanjutnya, cek kecukupan umur (metode cek gigi) kambing atau domba minimal berumur 1 tahun (ditandai dengan tanggal atau tumbuhnya sepasang gigi tetap).
Untuk sapi atau kerbau minimal berumur 2 tahun (ditandai dengan sepasang gigi tetap yang sudah tumbuh).
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




