Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Kejagung

H
Penulis: Hernawati❯
Febrie Adriansyah.
Febrie Adriansyah.

Advertisement

KALTIMPOST.ID, Setelah hampir sepekan namanya menjadi sorotan di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PT PLN yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sempat muncul dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Di kesempatan tersebut, Febrie menyoal berbagai isu yang menyeret namanya, termasuk pengunduran dirinya. Ia juga turut membantah terhadap spekulasi yang berkembang.

Namun, pada hari ini (11/7/2026) Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Advertisement

“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Menurut Anang, keputusan Febrie mundur merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Advertisement

Walaupun demikian, Anang memastikan pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” katanya.

Kejagung mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kejagung Sita 38 Aset Febrie Adriansyah Senilai Rp846 Miliar, Sahroni: Lanjutkan Penelusuran

Kejagung Sita 38 Aset Febrie Adriansyah Senilai Rp846 Miliar, Sahroni: Lanjutkan Penelusuran

Kejagung menyita 38 aset yang disebut berkaitan dengan perkara Febrie Adriansyah dengan nilai mencapai Rp846 miliar.

Pengumuman Kejagung: Bukti Dugaan Pemerasan dalam Kasus Asabri dan Jiwasraya Sudah Cukup

Pengumuman Kejagung: Bukti Dugaan Pemerasan dalam Kasus Asabri dan Jiwasraya Sudah Cukup

Kejagung menyatakan telah memiliki bukti yang cukup untuk mengusut dugaan pemerasan terkait penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya.

Siapa Tan Kian? Taipan Properti yang Diduga Beri Rp 40 Miliar ke Febrie Adriansyah

Siapa Tan Kian? Taipan Properti yang Diduga Beri Rp 40 Miliar ke Febrie Adriansyah

Nama Tan Kian disebut dalam perkara praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Siapa dia?

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer