Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

​Peralihan dari DTKS ke DTSEN, Panduan Cek Status dan Cara Daftar Bansos

I
Penulis: Ilmidza❯
Ilustrasi penerima bansos.
Ilustrasi penerima bansos.

Advertisement

KALTIMPOST.ID. Pemerintah secara resmi telah menggantikan fungsi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama penerima bantuan sosial (bansos). Perubahan ini berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 5 Februari 2025.

​Berbeda dari DTKS yang hanya berfokus pada masyarakat miskin, DTSEN mencakup potret kondisi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia secara menyeluruh.

​Cara Cek Status Penerima Bansos di Laman Kemensos

Advertisement

​Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri secara online:

  1. ​Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. ​Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. ​Masukkan kode captcha yang tertera pada layar (klik ikon 🔄 untuk memperbarui jika kode kurang jelas).
  4. ​Klik tombol "Cari Data".
  5. ​Sistem akan menampilkan rincian informasi berupa:
    • ​Nama penerima
    • ​Tingkat desil
    • ​Status penerimaan bansos
    • ​Periode penyaluran bantuan

​Prosedur Pendaftaran Penerima Bansos Baru

Advertisement

​Meski data seluruh warga secara umum sudah tercatat di DTSEN, status penerima bansos tetap ditentukan oleh verifikasi tingkat kesejahteraan dan kriteria masing-masing program. Bagi warga yang membutuhkan tetapi belum menerima bansos, pendaftaran dapat diajukan secara online maupun offline.

​1. Pendaftaran Online via Aplikasi 'Cek Bansos'

  • ​Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  • ​Registrasi akun baru dengan memilih "Buat Akun Baru".
  • ​Isi data diri secara lengkap (Nomor KK, NIK, nama sesuai KTP, nomor HP, dan email aktif).
  • ​Buat username serta password.
  • ​Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) memegang KTP, lalu selesaikan pembuatan akun.
  • ​Login menggunakan akun yang telah dibuat, lalu masuk ke menu "Usulan".
  • ​Lengkapi data pribadi dan unggah dokumen pendukung (foto KTP, KK, serta foto kondisi rumah/tempat tinggal).
  • ​Pantau proses verifikasi secara berkala melalui aplikasi.

​2. Pendaftaran Offline via Kantor Desa/Kelurahan

  • ​Siapkan dokumen persyaratan (e-KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Domisili jika alamat berbeda dari KTP).
  • ​Datangi kantor desa atau kelurahan setempat sesuai domisili.
  • ​Serahkan dokumen kepada petugas dan isi formulir pengajuan.
  • ​Petugas akan melakukan verifikasi lapangan (survey ke rumah) untuk mencocokkan data.
  • ​Setelah diverifikasi, pihak pemerintah daerah akan mengunggah data pemohon ke dalam sistem DTSEN.
  • ​Status pengajuan selanjutnya dapat dipantau melalui laman atau aplikasi Cek Bansos.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Cair Hari Ini! Bansos PKH dan BPNT Tahap III 20 Juli 2026 Mulai Disalurkan, Cek Segera Namamu di Link Resmi

Cair Hari Ini! Bansos PKH dan BPNT Tahap III 20 Juli 2026 Mulai Disalurkan, Cek Segera Namamu di Link Resmi

Bansos PKH dan BPNT tahap III mulai cair 20 Juli 2026. Cek nama penerima melalui link resmi Kemensos dan simak cara pencairannya.

​Panduan Lengkap Bansos PKH Juli 2026: Kriteria, Jadwal Cair, Besaran Dana, dan Cara Cek Penerima

​Panduan Lengkap Bansos PKH Juli 2026: Kriteria, Jadwal Cair, Besaran Dana, dan Cara Cek Penerima

Cek kriteria, nominal dana, dan cara cek penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli 2026 secara mudah lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id.

Tinggal 2 Hari Lagi Loh! Bansos PKH BPNT Cair 20 Juli 2026, Sudah Cek Status Penerima Kah?

Tinggal 2 Hari Lagi Loh! Bansos PKH BPNT Cair 20 Juli 2026, Sudah Cek Status Penerima Kah?

PKH BPNT tahap 3 mulai disalurkan 20 Juli 2026. Cek penerima bansos dengan NIK KTP serta besaran bantuan yang diterima.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer