Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengadaan LED Rp535 Miliar Dibatalkan BGN, Sudaryono: Sudah Kami Cancel

D
Penulis: Dwi Puspitarini❯
Kepala BGN, Sudaryono.(IST)
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan pembatalan pengadaan LED Rp535 miliar yang menjadi permasalahan.(IST)

Advertisement

KALTIMPOST.ID - Pengadaan LED Rp535 miliar di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan setelah informasinya ramai dibicarakan di media sosial. Kepala BGN Sudaryono memastikan proses pengadaan LED Rp535 miliar tersebut telah dibatalkan.

Sudaryono mengatakan pengadaan LED Rp535 miliar itu tidak dilakukan ketika dirinya bersama dua Wakil Kepala BGN mulai menjabat. Menurutnya, proses pengadaan sudah berjalan lebih dahulu sebelum kepemimpinan mereka masuk ke BGN.

"Kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporkan ini, ini kemudian ini keputusan kami cancel," kata Sudaryono, dilansir dari inews, Jumat (3/9/2026)..

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono untuk meluruskan informasi yang beredar. Sebab, narasi mengenai pengadaan LED Rp535 miliar disebut seolah-olah mengaitkan dirinya dan dua Wakil Kepala BGN dengan proses pengadaan tersebut.

Sudaryono menjelaskan, proses pengadaan LED Rp535 miliar telah dimulai sejak 1 April 2026. Sementara itu, ia bersama jajaran pimpinan baru BGN baru masuk pada Juli 2026.

Karena itu, Sudaryono menegaskan dirinya tidak berada dalam proses awal pengadaan tersebut. Setelah mengetahui adanya proses tersebut, pihaknya kemudian mengambil keputusan untuk menghentikannya.

Penjelasan ini menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Sudaryono di tengah ramainya pembahasan mengenai pengadaan LED Rp535 miliar di ruang publik.

BGN Menilai Alasan Pengadaan Tidak Masuk Akal

Selain persoalan waktu, BGN juga menemukan alasan yang digunakan dalam pengadaan LED Rp535 miliar dinilai tidak masuk akal.

Sudaryono mengatakan ada lebih dari satu pertimbangan yang membuat pengadaan tersebut dihentikan. Ia menyebut alasan pengadaan sebagai salah satu persoalan yang ditemukan.

"Keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ada. Yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru," kata Sudaryono, dilansir dari inews, Jumat (3/9/2026).

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Menjawab Skenario Penolakan MBG di Sekolah, Kepala BGN: Kalau Iya Semua, Kalau Tidak, Tidak Semua

Menjawab Skenario Penolakan MBG di Sekolah, Kepala BGN: Kalau Iya Semua, Kalau Tidak, Tidak Semua

Aturan MBG di sekolah negeri kembali disorot setelah muncul pertanyaan soal siswa yang tidak mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Sudaryono Perketat Aturan Baru MBG, Kepala Dapur Wajib Hadir saat Jam Masak MBG

Sudaryono Perketat Aturan Baru MBG, Kepala Dapur Wajib Hadir saat Jam Masak MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menerapkan aturan baru pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menagih Empati dan Tanggung Jawab Kepala BGN

Menagih Empati dan Tanggung Jawab Kepala BGN

Program MBG kembali menuai sorotan setelah kasus keracunan berulang dan pernyataan Kepala BGN memicu kritik dari masyarakat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer