
KALTIMPOST.ID, Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial pada September 2026. Beberapa bansos telah memasuki Tahap 3 untuk periode Juli hingga September.
Penentuan penerima kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk berdasarkan tingkat kesejahteraan keluarga.
Berikut empat bantuan yang perlu diketahui masyarakat.
1. PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam DTSEN.
Besaran bantuan berbeda sesuai komponen keluarga, antara lain:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
- Lansia: Rp600.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap.
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara menggunakan KKS atau melalui PT Pos Indonesia.
2. BPNT atau Program Sembako
BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk membantu kebutuhan pangan.
Jika bantuan tiga bulan dicairkan sekaligus, penerima bisa memperoleh Rp600.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras kepada setiap KPM.
Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan keluarga.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




