Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 22 Platform Berisiko Tinggi bagi Anak Resmi Dirilis Komdigi: Ada Lazada, Pinterest, YouTube

A
Penulis: Almasrifah❯
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (jawapos)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (jawapos)

Advertisement

KALTIMPOST.ID, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap 22 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) berprofil risiko tinggi bagi anak.

Daftar tersebut merupakan hasil evaluasi enam bulan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.

Evaluasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Senin, 14 September 2026.

Advertisement

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memastikan kewajiban pelindungan anak tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi diterapkan secara nyata oleh penyelenggara platform digital.

“Enam bulan ini menjadi tahap penting untuk melihat apakah kewajiban perlindungan anak benar-benar dijalankan oleh platform. Kami melihat ada platform yang sudah mengambil langkah konkret, tetapi masih ada yang perlu memenuhi kewajibannya,” kata Meutya.

Advertisement

Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan self-assessment.

Komdigi kemudian memverifikasi 60 PLF, terdiri atas 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.

Profil risiko tinggi berarti layanan tersebut tidak aman bagi anak atau tidak boleh memberikan akses kepada akun anak di bawah usia 16 tahun sesuai ketentuan pelindungan anak.

Berikut 22 PLF yang masuk profil risiko tinggi:

  1. Aplikasi Lazada
  2. Situs Web Lazada
  3. Blibli
  4. BMoney
  5. Vidio
  6. Hago App
  7. Pinterest
  8. SnackVideo
  9. X
  10. Sola Mahjong
  11. Goddess of Victory: NIKKE
  12. Age of Empires Mobile
  13. Valorant
  14. Teamfight Tactics Mobile
  15. Apple Podcasts
  16. WeTV
  17. MAXStream TV
  18. Discord
  19. Telegram Messenger
  20. YouTube
  21. Ludo World-Ludo Superstar
  22. Crossfire: Legends

Dari 22 PLF tersebut, sebanyak 14 telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

9 November Pajak Digital Berlaku, Bank hingga Shopee dan Lazada Masuk Daftar

9 November Pajak Digital Berlaku, Bank hingga Shopee dan Lazada Masuk Daftar

Pemerintah akan memperluas pemungutan pajak digital mulai 9 November 2026 dengan melibatkan perbankan, fintech, dan sejumlah platform.

Komdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Judi Online Lintas Negara

Komdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Judi Online Lintas Negara

Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Suyudi sinergi di Mabes Polri, fokus berantas judi online lintas negara dan amankan BTS.

Kembali ke Dunia Hiburan, Raline Shah Lepas Jabatan Stafsus Komdigi

Kembali ke Dunia Hiburan, Raline Shah Lepas Jabatan Stafsus Komdigi

Raline Shah resmi mundur dari Stafsus Menteri Komdigi per 13 Oktober 2026 demi fokus pada karier entertainment dan komitmen personalnya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer