Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ASN Diusulkan Cair Lewat Koperasi, Kemendagri Sebut Masih Sebatas Opsi

A
Penulis: Ari Arief❯

 


Advertisement

Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

 

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Pemerintah memastikan skema pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) belum mengalami perubahan di tengah bergulirnya wacana penyaluran melalui koperasi. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan mekanisme transfer hak para abdi negara tersebut masih berjalan sesuai sistem yang berlaku saat ini.

Advertisement

Penegasan tersebut disampaikan Suahasil menyusul kabar rencana penyaluran gaji ASN melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia membantah kabar yang menyebutkan sistem baru tersebut sudah mulai diterapkan kepada para pegawai pemerintah.

"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang," ujar Suahasil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengonfirmasi bahwa usulan terkait pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui koperasi sudah diajukan secara resmi kepada Kementerian Keuangan. Pemerintah juga tengah menyiapkan alokasi anggaran guna mendukung wacana tersebut.

"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry saat memberikan keterangan pada Sabtu (17/10/2026).

Meski pengajuan telah diserahkan, Ferry belum memaparkan secara terperinci jadwal pelaksanaan teknis di lapangan. Rincian format kerja sama maupun daftar koperasi yang disiapkan untuk terlibat dalam penyaluran dana tersebut juga belum diumumkan ke publik.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meluruskan persepsi publik terkait rencana kebijakan ini. Bima menegaskan bahwa pemerintah tidak serta-merta mengalihkan seluruh sistem penggajian abdi negara secara serentak ke lembaga koperasi.

“Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu hanyalah salah satu opsi saja,” kata Bima.

Advertisement
Editor : Thomas Priyandoko
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

214 CPNS Kutim Diangkat Jadi PNS, 225 Pejabat Fungsional Dilantik   

214 CPNS Kutim Diangkat Jadi PNS, 225 Pejabat Fungsional Dilantik  

Sebanyak 214 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi diangkat menjadi PNS.

Jerat Hukum Oknum Guru di Kubar, Diduga Berawal dari Pencurian Dokumen

Jerat Hukum Oknum Guru di Kubar, Diduga Berawal dari Pencurian Dokumen

Polres Kutai Barat disebut tengah menahan oknum guru berstatus PNS yang terlibat perkara diduga terkait penipuan.

Resmi Mengantongi SK 100 Persen, 180 PNS PPU Diminta Pangkas Celah Inefisiensi

Resmi Mengantongi SK 100 Persen, 180 PNS PPU Diminta Pangkas Celah Inefisiensi

Sebanyak 180 PNS baru PPU resmi bertugas. Fokus perkuat tenaga teknis dan nakes, Pemkab PPU dorong inovasi dan efisiensi pelayanan publik.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer