Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TPG 3 Bulan Belum Cair, 330 Guru Non-ASN Terlilit Hutang dan Terjerat Pinjol

D
Penulis: Dwi Puspitarini❯
Ilustrasi. Guru non-ASN mengeluhkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terlambat tiga bulan dan menyebabkan jeratan pinjol. (Open AI)
Ilustrasi. Guru non-ASN mengeluhkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terlambat tiga bulan dan menyebabkan jeratan pinjol. (Open AI)

Advertisement

KALTIMPOST.ID - Sebanyak 330 guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) mengadukan nasib terkait macetnya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tertunda hingga berbulan-bulan. Laporan tersebut masuk melalui kanal aduan yang dibuka oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengungkapkan, sebagian besar laporan yang diterima menunjukkan keterlambatan pencairan tunjangan rata-rata sudah melewati tempo tiga bulan.

Situasi ini langsung memukul ketahanan finansial para pendidik honorer yang menggantungkan nafkah hidup dari dana tunjangan profesi tersebut.

"Sudah sekitar 330 data yang masuk, sebagian besar mengalami ketidakcairan, rata-rata lebih dari 3 bulan," ujar Iman, dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/10)

Kondisi kian pelik lantaran penundaan hak keuangan ini memaksa para guru mencari pinjaman darurat guna menutupi kebutuhan sehari-hari.

Advertisement

Sebagian dari mereka terpaksa meminjam uang kepada kerabat hingga rekan kerja, bahkan tidak sedikit yang akhirnya terjebak jeratan pinjaman online alias pinjol.

"Keterlambatan ini membuat mereka berhutang kepada kerabat, kepada teman sejawat, teman kerja. Bahkan 20 persen mereka lebih itu terjerat pinjol, karena tidak datangnya cair izin profesi gurunya," kata Iman.

Iman menyayangkan lambatnya proses pencairan ini karena mayoritas guru yang terdampak sejatinya telah menuntaskan seluruh persyaratan administrasi yang diwajibkan oleh pemerintah.

P2G pun bersiap mengambil langkah tegas untuk meminta pertanggungjawaban dari instansi yang memicu hambatan birokrasi tersebut.

"Ini kemudian membuat kami prihatin, pemerintah, para guru sudah menyelesaikan kewajiban administrasinya, tetapi izin tidak cair. Kami akan menuntut lembaga terkait yang menjadi penyebab utama tidak cairnya izin profesi guru ini," ucap Iman.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bisa Ditransfer hingga Rp2 Juta per Bulan, Ini Panduan Cek Tunjangan Guru Non-ASN di Info GTK

Bisa Ditransfer hingga Rp2 Juta per Bulan, Ini Panduan Cek Tunjangan Guru Non-ASN di Info GTK

Guru non-ASN bisa cek status tunjangan hingga Rp2 juta melalui Info GTK. Simak langkah dan syaratnya agar dana tidak terlewat.

Guru Honorer Masih Bisa Mengajar hingga Akhir 2026, Kemendikdasmen Terbitkan Edaran Baru

Guru Honorer Masih Bisa Mengajar hingga Akhir 2026, Kemendikdasmen Terbitkan Edaran Baru

Pemerintah siapkan sejuta formasi guru ASN sejak 2021. Namun banyak daerah terkendala fiskal dan batas belanja pegawai APBD.

BKN Tegaskan Guru Honorer Belum Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS, Ini Alasannya

BKN Tegaskan Guru Honorer Belum Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS, Ini Alasannya

BKN buka suara soal peluang guru honorer jadi PNS. Pemerintah fokus pada kesiapan anggaran dan kebutuhan tenaga guru.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer