TPG 3 Bulan Belum Cair, 330 Guru Non-ASN Terlilit Hutang dan Terjerat Pinjol

KALTIMPOST.ID - Sebanyak 330 guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) mengadukan nasib terkait macetnya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tertunda hingga berbulan-bulan. Laporan tersebut masuk melalui kanal aduan yang dibuka oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengungkapkan, sebagian besar laporan yang diterima menunjukkan keterlambatan pencairan tunjangan rata-rata sudah melewati tempo tiga bulan.
Situasi ini langsung memukul ketahanan finansial para pendidik honorer yang menggantungkan nafkah hidup dari dana tunjangan profesi tersebut.
Baca Juga: Survei SMRC: Elektabilitas AHY Ungguli Gibran Dalam Simulasi Pilpres, Bagaimana dengan Prabowo?
"Sudah sekitar 330 data yang masuk, sebagian besar mengalami ketidakcairan, rata-rata lebih dari 3 bulan," ujar Iman, dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/10)
Kondisi kian pelik lantaran penundaan hak keuangan ini memaksa para guru mencari pinjaman darurat guna menutupi kebutuhan sehari-hari.
Sebagian dari mereka terpaksa meminjam uang kepada kerabat hingga rekan kerja, bahkan tidak sedikit yang akhirnya terjebak jeratan pinjaman online alias pinjol.
"Keterlambatan ini membuat mereka berhutang kepada kerabat, kepada teman sejawat, teman kerja. Bahkan 20 persen mereka lebih itu terjerat pinjol, karena tidak datangnya cair izin profesi gurunya," kata Iman.
Iman menyayangkan lambatnya proses pencairan ini karena mayoritas guru yang terdampak sejatinya telah menuntaskan seluruh persyaratan administrasi yang diwajibkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Prabowo Tantang Balik MSCI, Pengamat UGM: Jangan Seperti Rismon Sianipar, Ujung-ujungnya Minta Maaf
P2G pun bersiap mengambil langkah tegas untuk meminta pertanggungjawaban dari instansi yang memicu hambatan birokrasi tersebut.
"Ini kemudian membuat kami prihatin, pemerintah, para guru sudah menyelesaikan kewajiban administrasinya, tetapi izin tidak cair. Kami akan menuntut lembaga terkait yang menjadi penyebab utama tidak cairnya izin profesi guru ini," ucap Iman.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




