Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Kopdes? Ini Penjelasan 3 Menteri Prabowo

D
Penulis: Dwi Puspitarini❯
Ilustrasi gaji PNS dibayarkan lewat kopdes.
Ilustrasi gaji PNS dibayarkan lewat kopdes.

Advertisement

KALTIMPOST.ID - Wacana pembayaran gaji PNS melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kembali menjadi perhatian. Usulan ini memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan perubahan cara aparatur sipil negara (ASN) menerima gaji, yang selama ini disalurkan melalui perbankan.

Sejumlah pejabat pemerintah memberikan penjelasan terkait rencana tersebut. Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan belum ada perubahan skema pembayaran gaji ASN.

Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengakui usulan pembayaran gaji melalui koperasi masih sebatas wacana. Ia menyatakan rencana tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan.

Gaji PNS Masih Dibayarkan Melalui Perbankan

Pemerintah belum menetapkan perubahan mekanisme pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pembayaran gaji ASN masih dilakukan dengan mekanisme yang berjalan saat ini.

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta. Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan perubahan skema pembayaran gaji, ia menyampaikan bahwa mekanisme yang berlaku tetap dipertahankan.

"Akan tetap seperti sekarang saya tetap mentransfer seperti sekarang," kata Suahasil saat dikonfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/10/2026), dilansir dari CNBC.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pembayaran gaji ASN melalui koperasi belum menjadi mekanisme pengganti sistem perbankan yang digunakan saat ini.

Menteri PANRB Belum Punya Rencana Mengalihkan Gaji ASN

Penegasan serupa disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini. Ia menyebut pemerintah belum memiliki rencana untuk mengalihkan pembayaran gaji ASN ke Kopdes Merah Putih.

Menurut Rini, hal utama yang perlu diperhatikan adalah kemudahan dan kenyamanan ASN dalam menerima hak mereka. Proses pembayaran juga harus transparan agar pegawai dapat mengakses layanan penggajian dengan baik.

"Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan, kan yang paling penting itu adalah bagaimana para ASN itu mendapatkan layanan untuk penggajian tuh nyaman, transparan, mudah, seperti itu," ujarnya di Taman Kota Peruri, Jakarta, sebagaimana dilansir dari CNBC, Senin (26/10).

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Wacana Gaji ASN Lewat Koperasi Desa Batal, Menkeu: Mekanisme Tetap Seperti Biasa

Wacana Gaji ASN Lewat Koperasi Desa Batal, Menkeu: Mekanisme Tetap Seperti Biasa

Menkeu dan Menpan RB pastikan mekanisme gaji ASN tetap transfer langsung ke rekening, bukan lewat Koperasi Desa Merah Putih.

Payroll ASN Mau Ditarik Pusat ke Himbara, Ketua DPRD Kaltim Khawatirkan Potensi PAD

Payroll ASN Mau Ditarik Pusat ke Himbara, Ketua DPRD Kaltim Khawatirkan Potensi PAD

Ketua DPRD Kaltim soroti wacana payroll ASN pindah ke Himbara. Kebijakan ini dinilai berpotensi menggerus dividen bank daerah dan PAD

Dede Yusuf Usul ASN Kecamatan Dipangkas Jadi 15-20 Orang, Digitalisasi Jadi Alasan

Dede Yusuf Usul ASN Kecamatan Dipangkas Jadi 15-20 Orang, Digitalisasi Jadi Alasan

Dede Yusuf mengusulkan jumlah ASN di kantor kecamatan diefisienkan menjadi sekitar 15-20 orang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer