Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Usul WFH/WFA Saat Libur Nataru 2026/2027, Ini Jadwalnya

I
Penulis: Ilmidza❯
MOBILISASI PENUMPANG: Pelabuhan Loktuan dipadati penumpang pada arus balik nataru di 8 Januari 2026 lalu.
MOBILISASI PENUMPANG: Pelabuhan Loktuan dipadati penumpang pada arus balik nataru di 8 Januari 2026 lalu.

Advertisement

KALTIMPOST.ID, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan usulan skema work from home (WFH) atau bekerja dari rumah pada hari-hari tertentu di sekitar periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Langkah ini dirancang guna mengurai potensi penumpukan serta kepadatan pergerakan masyarakat sepanjang masa liburan tersebut.

​Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa draf usulan ini bakal dipresentasikan dalam rapat koordinasi lintas kementerian di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Selain WFH, opsi fleksibilitas kerja lainnya seperti work from anywhere (WFA) turut masuk dalam pembahasan.

​Aan menjelaskan dalam sesi konferensi pers di Gedung Kemenhub pada Rabu (28/10/2026), bahwa opsi WFH maupun WFA untuk tanggal-tanggal krusial sudah dirangkum dan siap diajukan dalam forum koordinasi bersama Kemenko PMK agar bisa dipertimbangkan sebagai kebijakan resmi.

Advertisement

​Berdasarkan rancangan awal, skema WFH diusulkan berlaku pada 21 dan 22 Desember 2026 guna mengantisipasi lonjakan kendaraan sebelum puncak arus mudik. Sementara untuk masa setelah puncak arus balik, WFH diusulkan jatuh pada 4 Januari 2027.

​Pihak Kemenhub memproyeksikan bahwa gelombang puncak arus mudik Nataru akan berlangsung pada 23 Desember 2026. Adapun puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 3 Januari 2027.

​Estimasi pergerakan lalu lintas tersebut disusun berdasarkan penelaahan data historis mobilitas publik oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT), yang juga diperkuat oleh masukan dari para pengelola jalan tol (BUJT) serta asosiasi di sektor transportasi.

Advertisement

​Ia menambahkan bahwa skema awal yang dirancang menempatkan tanggal 21-22 Desember di fase awal dan tanggal 4 Januari di fase akhir penanganan mobilitas.

​Kendati demikian, rencana pemberlakuan WFH atau WFA ini masih bertstatus usulan awal dan memerlukan pembahasan mendalam dalam rapat koordinasi antarkementerian sebelum diputuskan secara final.

Advertisement
Editor : Ilmidza
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer